Indeks Berita & Peristiwa


PHK menjadi hal yang ditakuti banyak pekerja, terutama ketika pekerjaannya tersebut menjadi sumber penghasilan utama. Apalagi jika PHK dilakukan secara mendadak tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Namun, sebenarnya boleh gak sih kalau PHK dilakukan mendadak seperti itu? Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang syarat ketentuan yang memperbolehkan perusahaan mem-PHK karyawannya. CTA akan mengarah pada jaminan PHK dari BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Incar Kelola Dana Rp812,66 Triliun, Cuan Rp55,28 Triliun pada 2024


242 ribu Pekerja Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Pos Indonesia


Satu Dekade Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Lindungi 70 juta Pekerja pada 2026


BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu berikan perlindungan ke 10 ribu pekerja


Jajaki Kolaborasi, Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Kantor Pos


Teruskan Joint Marketing, Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Lebih Sukses


Satu Dekade Pembangunan Jaminan Sosial Nasional di Indonesia


Firsada Buka Seminar Digitalisasi Masjid dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan


Di Sragen ! Ahli Waris Perangkat Desa Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan. Ini Besarnya !