BPJamsostek sebut 1.500 nelayan Lhokseumawe terlindungi asuransi
BPJamsostek sebut 1.500 nelayan Lhokseumawe terlindungi asuransi
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan (kedua kiri) menyerahkan santunan BPJamsostek secara simbolis kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, di Kantor PPI Pusong Lhokseumawe. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Lhokseumawe)
Saat ini sekitar 1.500 nelayan sudah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dari total tersebut terdapat empat nelayan yang musibah dan telah diklaim santunannya
Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyebut sebanyak 1.500 nelayan di Kota Lhokseumawe, Aceh telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe M Sulaiman Nasution, Kamis, mengatakan program tersebut merupakan amanah yang diberikan pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat jaminan sosial kepada pekerja.
"Saat ini sekitar 1.500 nelayan sudah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dari total tersebut terdapat empat nelayan yang musibah dan telah diklaim santunannya," katanya di Lhokseumawe.
Hal itu disampaikan saat penyerahan santunan dari BPJamsostek untuk dua nelayan Lhokseumawe yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan kepada ahli waris di Kantor PPI Pusong Lhokseumawe.
Sulaiman mengatakan, sosialisasi program jaminan sosial tersebut terus digencarkan, dengan harapan dapat meningkatkan animo para nelayan untuk melindungi diri saat bekerja.
"Alhamdulillah kerjasama dengan PPI Pusong terus terjalin, diharapkan kepada semua awak kapal untuk dapat mengikutkan seluruh anak buah kapal (ABK) dalam program jaminan sosial ini," katanya.
Dua nelayan yang meninggal dunia yakni Amran B asal Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu dan M Nur Yusuf asal Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika sedang melaut.
Ahli waris Amran B menerima santunan sebesar Rp70 juta dan ahli waris M Nur Yusuf mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe yang telah menyalurkan santunan kepada dua warga yang meninggal dunia saat bekerja sebagai nelayan.
"Saya berharap kepada seluruh nelayan, khususnya di Kota Lhokseumawe agar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena pada saat kondisi-kondisi seperti ini, maka akan terasa manfaat dan dampaknya," ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh nelayan di wilayah Kota Lhokseumawe untuk terdaftar dalam program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya juga mengapresiasi PPI Pusong yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi nelayan dalam bekerja," ujarnya.
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Sambas
Berita Terkait
Pemkab Ketapang Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 34.400 Pekerja Rentan
Senin, 11 November 2024
Petugas Adhoc Pilkada Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 11 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 336 Juta bagi Ahli Waris Aparatur Kampung di Paniai
Senin, 11 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK