Manfaat Pekerja Migran Indonesia

Berikut informasi tambahan terkait manfaat Pekerja Migran Indonesia, yaitu:

Masa Perlindungan Jangka Waktu Perlindungan

Dokumen Pendaftaran

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Paspor
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Perjanjian Kerja
  5. Fotokopi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta lanjutan yang pernah terdaftar

Kanal dan Cara Pendaftaran


Perhitungan Iuran

Pembayaraan Iuran

Kanal


Cara Bayar

Tanda Bukti Kepesertaan

1. Kartu kepesertaan dapat berupa:

  1. Fisik: dicetak di kantor cabang
  2. Elektronik atau digital: diterima melalui email

2. Kartu peserta diterbitkan paling lama 1 (satu) hari kerja sejak iuran dibayar lunas