
BPJS Ketenagakerjaan Sintang Salurkan Santuan JKM dan Beasiswa
Oleh: Danindra Sita
Editor: Ade Ramli
BPJS Ketenagakerjaan Sintang Salurkan Santuan JKM dan Beasiswa
Bupati Sintang Menyerahkan Santunan JKM dan Beasiswa kepada Ahli Waris
KBRN, Sintang : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan JKM dilakukan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Selasa (5/3/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan, santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Susi yang berprofesi sebagai petugas PPS Badan Adhoc KPU Kabupaten Sintang.
"Kita juga menyerahkan santunan JKM BPJS dan beasiswa kepada ahli waris almarhum Mikail yang berprofesi sebagai perangkat desa Paribang Baru, santunan JKM yang diberikan berupa uang sebesar Rp 42 juta dan santunan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 120 juta, jadi totalnya ada Rp 162 juta," kata Erfan.
Erfan berharap komitmen dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan plakat penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas kontribusi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Sintang. (Sta)
Berita Terkait

Konbes NU 2025 Minta Pemerintah Susun Skema Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Senin, 10 Februari 2025

PT Timah serahkan BPJS Ketenagakerjaan bantu nelayan Gantung
Senin, 10 Februari 2025

Pekerja Konstruksi di Kapuas Hulu Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 07 Februari 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan UPN Veteran Beri Perlindungan untuk Civitas dan Mahasiswa
Jumat, 07 Februari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




