Bagikan
Semua peserta, baik peserta Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), serta Peserta Migran Indonesia (PMI) yang telah mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan KPJ atau lebih dikenal dengan Kartu Peserta Jamsostek.
KPJ merupakan nomor identitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada peserta yang telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ketika data KPJ ini tidak dapat diakses, biasanya proses login ke aplikasi JMO dapat mengalami gangguan.
Lalu, apa saja faktor yang dapat menyebabkan data KPJ BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diakses dan bagaimana solusinya? Cek selengkapnya dalam artikel ini!
Berikut merupakan beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan data KPJ BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diakses saat login ke aplikasi maupun website resmi.
Penyebab pertama adalah karena ketidaksesuaian data yang dimasukkan saat proses login pada aplikasi maupun website dengan data yang tercatat saat pendaftaran awal di BPJS Ketenagakerjaan. Ketidaksesuaian ini dapat terjadi, misalnya akibat kesalahan pengetikan angka, sehingga sistem belum dapat menampilkan data kepesertaan dan nomor KPJ.
Setelah resign dari kantor lama, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat dilanjutkan. Proses pengalihan status kepesertaan ini umumnya difasilitasi oleh pihak HRD. Pada tahap peralihan, status kepesertaan biasanya dapat berubah menjadi mandiri. Kondisi ini menyebabkan data KPJ tidak dapat diakses saat proses login.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan memiliki jadwal pembayaran yang telah ditetapkan, umumnya setiap tanggal 30. Jika terjadi keterlambatan dalam melakukan pembayaran iuran, kondisi tersebut dapat berdampak pada tidak dapat diaksesnya data KPJ ketika peserta melakukan login ke aplikasi atau pun website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Data KPJ biasanya ditampilkan setelah melewati proses pendaftaran, yaitu sekitar 14 hari atau dua minggu. Jika data KPJ belum dapat diakses, hal tersebut mungkin disebabkan proses pendaftaran belum mencapai jangka waktu tersebut. Namun, apabila telah melewati periode data KPJ tetap belum dapat diakses, sebaiknya melakukan pengecekan ulang.
Agar data KPJ BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kendala ketika proses login melalui aplikasi atau website, Anda perlu untuk melakukan beberapa tips berikut:
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, kendala tidak dapat diaksesnya data KPJ dapat terjadi akibat ketidaksesuaian data yang dimasukkan saat proses login ke aplikasi maupun website. Maka dari itu, langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dan benar sebelum melanjutkan proses login.
Tidak dapat diaksesnya data KPJ bisa disebabkan oleh status kepesertaan yang sudah tidak aktif dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan hal tersebut, sebaiknya melakukan pengecekan kembali status kepesertaan untuk mengetahui, apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif.
Jika cara sebelumnya sudah dilakukan, tapi data KPJ masih belum dapat diakses, sebaiknya langsung hubungi layanan pelanggan (call center) BPJS Ketenagakerjaan. Sampaikan kendala yang Anda alami secara jelas agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas. Informasi lebih lanjut mengenai layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek di sini.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek data KPJ, di antaranya adalah sebagai berikut:
Mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,
Menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan,
Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan,
Melalui aplikasi JMO,
Demikian penjelasan singkat mengenai beberapa faktor yang dapat menyebabkan data KPJ BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diakses. Dengan memahami penyebab tersebut, diharapkan Anda bisa lebih tenang dan mengetahui langkah-langkah yang tepat ketika mengalami kendala ketika proses login. Semoga informasinya bermanfaat!
Apa Itu Program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya
Selasa, 10 Feb 2026
Kriteria Pengajuan Klaim JHT (Jaminan Hari Tua) dan Dokumen Pendukung
Senin, 02 Feb 2026
Punya 2 Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Cara Menggabungkan Saldonya
Senin, 02 Feb 2026