Apa Itu Program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya

Apa Itu Program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya

10 Feb 2026

Bagikan

Tidak semua orang bekerja secara formal seperti bekerja di sebuah perusahaan. Banyak juga masyarakat usia produktif yang bekerja secara tidak formal, Tidak semua pekerja ini memiliki perlindungan jaminan sosial, karena banyak dari mereka yang hanya fokus untuk mencari nafkah demi kebutuhan sehari-hari.

Inilah saatnya masyarakat lain hadir untuk membantu para pekerja informal tersebut agar memiliki perlindungan jaminan sosial melalui program SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan. Apa itu SERTAKAN? Yuk, cari informasinya lebih lanjut dalam artikel ini!

Apa Itu Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan?

SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja informal di sekitarnya. Program ini akan membantu para pekerja dengan upah yang terbatas tetapi memiliki risiko agar tetap bisa mendapatkan perlindungan jika mengalami kecelakaan maupun persiapan di hari tua.

Siapa yang Berhak Menjadi Peserta SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan?

Semua pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa menjadi peserta SERTAKAN. Perbedaan antara peserta yang terdaftar dalam program SERTAKAN dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU ada pada proses pendaftarannya.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU merupakan para pekerja informal yang secara sukarela mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dan membayar iurannya secara mandiri. Sementara pada peserta SERTAKAN, pendaftaran dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya dan bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal dengan upah minimum.

Berikut ini adalah beberapa pekerja informal yang bisa didaftarkan ke dalam program SERTAKAN:

  1. Asisten Rumah Tangga

  2. Baby sitter

  3. Tukang kebun

  4. Supir

  5. Pedagang kaki lima

  6. Penjaga toko

  7. Pedagang keliling

Selain itu, ada persyaratan wajib yang harus di terpenuhi, yaitu:

  1. Memiliki pekerjaan atau kegiatan usaha.

  2. Dalam kondisi aktif bekerja (tidak sedang dalam kondisi sakit atau lainnya yang menyebabkan pasif)

  3. Memiliki KTP Elektronik.

  4. Berusia kurang dari 65 tahun.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Peserta ke Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk mendaftarkan pekerja informal yang ada di sekitar, Anda juga tidak perlu menjadi atasan bagi para pekerja tersebut. Anda bahkan bisa mendaftarkan pedagang keliling yang sudah menjadi langganan Anda agar hidupnya lebih terjamin.

Tertarik untuk membantu para pekerja lain mendapatkan jaminan sosial? Caranya mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi JMO

  2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda

  3. Pilih menu SERTAKAN

  4. Baca dan pahami Syarat & Ketentuan untuk melanjutkan terdaftar dalam program SERTAKAN

  5. Isi data diri pekerja yang ingin Anda daftarkan

  6. Pilih jenis program apa saja yang ingin Anda daftarkan untuk pekerja tersebut

  7. Pilih periode pembayaran iuran

  8. Isi data lokasi dan jenis pekerjaan peserta

  9. Masukkan nomor HP Anda

  10. Isi kode verifikasi dengan kode yang dikirimkan pada sms ke nomor HP Anda

  11. Cek kembali data yang telah dimasukkan, jika sudah benar ceklis dan pilih konfirmasi.

  12. Selanjutnya Anda tinggal membayar iuran dan pekerja tersebut sudah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU melalui program SERTAKAN

Mudah sekali bukan cara pendaftarannya? Inilah saatnya Anda saling peduli dan memerhatikan para pekerja informal di sekitar Anda, karena semua pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial.

Jika Anda tertarik untuk mendaftarkan pekerja di sekitar ke dalam program SERTAKAN, Anda juga bisa melihat langsung tutorialnya di sini. Yuk, lihat sekitar Anda dan berikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan melalui program SERTAKAN!

Artikel Terkait

Selamat Datang di
Layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu
Hai Sahabat, Saya Jessi!
Jika butuh informasi, klik di sini.
Chat Icon