Soal Klaim JKP BP Ketenagakerjaan Meningkat pada Kuartal I-2025, Ini Kata BPJS Watch

Soal Klaim JKP BP Ketenagakerjaan Meningkat pada Kuartal I-2025, Ini Kata BPJS Watch

3 hari lalu

Bagikan

ILUSTRASI. patricius.dewo-Timboel Siregar, koordinator advokasi BPJS watch. BP Jamsostek mencatat jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam 100,6% secara tahunan pada kuartal I-2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam 100,6% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp 161,005 miliar pada kuartal I-2025.

Mengenai peningkatan klaim JKP, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa untuk melakukan mitigasi atau menghalau peningkatan klaim JKP atas PHK yang terjadi. Dia bilang BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa membantu korban PHK untuk lebih mudah mendapatkan klaim JKP.

"Contohnya, seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja yang terkena PHK di kasus PT Sritex," ucapnya kepada Kontan, Senin (5/5).

Menurut Timboel, kunci antisipasi lonjakan klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan ada di pemerintah, yakni dengan mencari solusi menekan tingkat PHK agar tak makin meningkat ke depannya.

"Pemerintah perlu berupaya untuk menegosiasikan dengan pengusaha agar tidak melakukan PHK. Misalnya, memberikan bantuan atau insentif kepada pengusaha. Dengan demikian, tingkat PHK bisa ditekan sehingga berimbas juga terhadap klaim JKP," katanya.

Timboel menyampaikan sebenarnya pemerintah juga bisa menekan angka PHK dengan membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian, pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan kembali dan akan terserap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun, dia menilai upaya membuka lapangan pekerjaan baru bisa menjadi tantangan karena melihat situasi Indonesia saat ini yang masih banyak fenomena PHK dan sektor padat karya yang berkurang.

"Oleh karena itu, tentunya memang PHK harus benar-benar bisa diantisipasi pemerintah," tuturnya.

Timboel memproyeksikan tren klaim JKP bisa terus meningkat hingga akhir tahun apabila fenomena PHK tak langsung segera ditangani oleh pemerintah. Dia bilang bisa saja persentasenya menjadi 100% hingga akhir tahun, melihat kuartal I-2025 jumlah nilai klaimnya sudah mencapai setengah dari pencapaian sepanjang 2024.

Selain itu, Timboel berpendapat arus keuangan BPJS Ketenagakerjaan masih terbilang sehat meski nilai klaim program JKP tercatat melonjak pada kuartal I-2025. Dia bilang karena aset program JKP masih sekitar Rp 14 triliun sehingga bisa menahan nilai klaim yang dibayarkan.

"Aset JKP BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih mampu untuk bisa menahan atau memberikan manfaat kepada para peserta," ungkap Timboel. 

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu