KBRN, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan, disaksikan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, meluncurkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Provinsi Bengkulu di Balai Raya Bengkulu, Kamis (11/12). Program ini menjadi komitmen daerah dalam memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan yang layak.
Acara dibuka Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi pekerja sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif. Ia menyampaikan perlindungan bagi pekerja rentan merupakan prioritas strategis pemerintah provinsi dan sejalan dengan visi Gubernur melalui Program Bantu Rakyat.
"Hingga kini, 71.935 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari APBD Provinsi Bengkulu. Ini bukan hanya program, tetapi bukti nyata kehadiran pemerintah untuk rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas komitmennya mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyampaikan secara keseluruhan jangkauan perlindungan pekerja di Bengkulu telah mencapai 35 persen, atau sekitar 251.000 pekerja dari total 708.000 tenaga kerja.
"Angka ini meningkat setiap tahun dan menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dengan kuatnya dukungan Pemprov terhadap pekerja rentan," kata Dia.
Muhyidin menegaskan pekerja rentan adalah mereka yang berada di sektor informal tanpa pendapatan pastidan sangat membutuhkan perlindungan apabila terjadi risiko sosial. Ia menyebut langkah Pemprov Bengkulu sebagai langkah progresif dan patut dicontoh.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari total 114.000 pekerja rentan di Bengkulu, kini 71.000 telah terlindungi. Artinya, hanya sebagian kecil yang belum tercakup, dan dengan komitmen pemerintah daerah, target perlindungan penuh 100 persen sangat mungkin tercapai.
Muhyidin juga melaporkan bahwa indikator Universal Coverage Component (UCC) BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini berada di angka 35 persen dari target 48 persen tahun ini. Meski masih ada selisih, ia optimistis gap tersebut dapat diperkecil melalui kolaborasi dengan Pemprov Bengkulu.
"Tahun 2026, target UCC ditingkatkan menjadi 54 persen. Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, capaian ini sangat mungkin kita tingkatkan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan cakupan perlindungan yang diberikan sangat luas. Dari total 71.935 pekerja, sebanyak 34.141 orang berasal dari kelompok pekerja sosial, pendidikan, dan keagamaan—terdiri dari Guru Tidak Tetap SD dan SMP (6.598 orang), guru madrasah dan pesantren (5.403 orang), kader Posyandu (11.028 orang), Linmas (7.493 orang), serta tenaga sosial keagamaan (3.619 orang).
Sementara untuk sektor informal atau BPU, tercatat 37.794 pekerja terlindungi, termasuk pengemudi Grab (1.173 orang), penjahit (37 orang), pekerja seni (345 orang), pengemudi Gojek (800 orang), anggota Tagana (206 orang), hingga driver ambulans Program Bantu Rakyat (69 orang). Selain itu, program pekerja rentan November 2025 mencakup 35.164 orang.
Peluncuran program Ia harapkan semakin memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan di Bengkulu serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
500 Mahasiswa UIN Gus Dur Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Senin, 20 Oktober 2025
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025