Bagikan
Setiap peserta yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh kartu kepesertaan yang dijadikan sebagai bukti resmi keanggotaan. Kartu ini memuat informasi penting, seperti nomor peserta, nama lengkap, tanggal mulai kepesertaan, serta kode barcode yang berfungsi untuk mempermudah proses verifikasi data.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, kartu BPJS Ketenagakerjaan kini tersedia dalam bentuk elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi JMO maupun situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Inovasi ini memungkinkan peserta untuk menyimpan dan menggunakan kartu secara praktis tanpa harus membawa kartu fisik.
Selain sebagai identitas kepesertaan, kartu BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki peran penting dalam mempermudah akses ke berbagai layanan. Peserta dapat menggunakannya untuk mengajukan klaim, memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT), serta memperoleh informasi terkait program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Lantas, bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak atau bahkan sampai hilang? Apa yang perlu dilakukan? Simak selengkapnya di sini!
Guna memudahkan pengguna, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital melalui aplikasi JMO. Untuk mengaksesnya, Anda bisa mengikuti langkah berikut:
Download aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store,
Login dengan memasukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan),
Setelah masuk, langsung klik bagian “Kartu Digital” dan nantinya akan muncul kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.
Terakhir, simpan atau download kartu digital yang ada pada aplikasi JMO.
Kartu ini bisa digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa membawa kartu fisik.
Jika Anda ingin mencetak kartu fisik, maka bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dari domisili atau tempat tinggal Anda dengan membawa beberapa dokumen, seperti:
KK asli dan fotokopi,
KTP asli dan fotokopi,
Surat kehilangan dari kepolisian (apabila kartu hilang),
Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dilengkapi dengan surat keterangan atau slip gaji dari perusahaan.
Apabila data sudah lengkap, Anda bisa ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan untuk memudahkan bisa mengikuti beberapa langkah berikut:
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,
Ambil nomor antrian, dan isi formulir “Permohonan Cetak Ulang Kartu”,
Selanjutnya, serahkan formulir cetak ulang kartu dan dokumen ke petugas,
Lalu, petugas akan mengecek keabsahan dokumen dan kepesertaan,
Jika data benar, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru akan dicetak langsung oleh petugas dan diberikan pada Anda.
Agar kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda tidak rusak atau sampai hilang, Anda bisa menerapkan beberapa tips, yakni:
Gunakan kartu digital untuk mengatasi kerusakan atau kehilangan kartu fisik.
Simpan kartu di dompet atau tempat khusus menaruh kartu supaya lebih aman.
Lapisi kartu dengan plastik pelindung untuk mencegah agar kartu tidak terlipat atau rusak karena terkena air.
Laporkan segera pada petugas jika kartu Anda hilang dan langsung urus agar tetap dapat mengakses manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Itu dia cara yang bisa dilakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda rusak atau bahkan sampai hilang. Untuk memudahkan, Anda bisa menggunakan kartu digital yang bisa disimpan pada handphone. Dengan adanya kartu digital dan integrasi layanan yang semakin baik, peserta dapat menikmati proses administrasi yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta di era digital. Semoga informasinya bermanfaat!
Kartu BPJS Ketenagakerjaan Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?
Rabu, 29 Apr 2026
Kamis, 02 Apr 2026
Gagal Akses Akun di JMO, Harus Bagaimana ya
Kamis, 02 Apr 2026
Apa Itu PDS Ini Cara agar Perusahaan Aman dari Kategori PDS
Kamis, 02 Apr 2026