Perlindungan Nyata untuk Marbot, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Salurkan Santunan Kematian Senilai Rp42 Juta

Perlindungan Nyata untuk Marbot, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Salurkan Santunan Kematian Senilai Rp42 Juta

5 hari lalu

Bagikan

PR PANTURA, SLAWI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tegal kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris marbot masjid yang telah meninggal dunia. Bantuan tersebut masing-masing senilai Rp42 juta.

Santunan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi (tarhim) di Masjid Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Dua penerima santunan tersebut adalah Rusnari dan Sugiarto selaku ahli waris almarhum marbot masjid.

Acara tarhim itu turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bapperida, BPKAD, serta jajaran Sekretariat Daerah
Kabupaten Tegal.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rudyanto Panjaitan, menjelaskan bahwa program JKM merupakan wujud perlindungan bagi seluruh
pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti marbot masjid.

“Kami berharap santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti komitmen BPJS
Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di seluruh Indonesia,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menambahkan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat. Salah satunya adalah jaminan perawatan medis
hingga sembuh apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

“Peserta juga berhak atas santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12
bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan-bulan berikutnya sampai dinyatakan pulih,” terangnya.

Rudyanto juga memaparkan bahwa apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar
48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
“Sementara jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya difokuskan pada
aspek fisik, tetapi juga pada penguatan sosial dan spiritual masyarakat, termasuk melalui perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan.

“Kami telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 marbot masjid yang tersebar di 277 desa di Kabupaten Tegal,”
ungkapnya.

Ia menilai marbot memiliki peran mulia dalam mengurus dan menjaga masjid dengan penuh keikhlasan. Karena itu, pemerintah daerah
merasa perlu menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi mereka.


“Seyogianya tugas marbot adalah pengabdian yang luhur. Bentuk perhatian pemerintah adalah memastikan mereka terdaftar dalam
program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selamat Datang di
Layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu
Hai Sahabat, Saya Jessi!
Jika butuh informasi, klik di sini.
Chat Icon
/