
Demo Ojol di Jember, Driver Minta Pemkab Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com - 20/05/2025
Bagus Supriadi, Aloysius Gonsaga AE
Foto Para driver Ojol saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Jember pada Selasa (20/5/2025).(Kompas.com/Bagus Supriadi)
JEMBER, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemkab Jember, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kenaikan tarif ojek online (Ojol) serta mendesak bupati Jember memenuhi janji politiknya saat kampanye pada Pilkada 2024.
Para demonstran mengajukan beberapa tuntutan, antara lain meminta Pemkab Jember menanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi para driver ojol.
Selain itu, memberikan bantuan sosial, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) ojol, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan transportasi online di Jember.
Koordinator FKJOB, Dedi, menyatakan bahwa sejak tahun 2016 hingga saat ini, para driver merasa tertindas.
“Tarif yang sudah ditetapkan sampai sekarang tidak ada perubahan,” ungkapnya usai aksi.
Ia menambahkan bahwa meskipun kenaikan gaji telah mencapai 16,7 persen, kenaikan tarif ojol yang terjadi di tingkat konsumen justru tidak dirasakan para driver.
“Ini yang kami anggap tidak adil. Kalau kami hitung, bukan 20 persen lagi potongannya, tapi dari 30 sampai 40 persen,” ujar Dedi.
Ia memberikan contoh bahwa dari tarif ojol sebesar Rp 10.000, yang diterima driver hanya Rp 6.000.
Oleh karena itu, mereka meminta agar ada kenaikan tarif seiring dengan meningkatnya harga barang lainnya.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya regulasi bagi transportasi barang, seperti kurir online, yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan hukum.
Mereka juga meminta penyesuaian tarif bersih untuk angkutan sewa khusus, seperti taksi online, yang hingga kini belum ada penyesuaian harga.
Keempat, mereka menuntut regulasi transportasi online yang belum bisa diterapkan karena belum adanya payung hukum.
Mengenai tuntutan terkait janji kampanye bupati Jember, Dedi mengungkapkan bahwa Pemkab belum dapat menganggarkan karena APBD sudah disusun sebelumnya.
“Jadi masih belum bisa berbuat banyak dengan anggaran untuk tuntutan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Para demonstran kemudian ditemui Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto.
“Pertama, kami akan membentuk tim kecil untuk berdiskusi mengenai tindak lanjut aspirasi panjenengan semua,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Jember akan menindaklanjuti tuntutan tersebut kepada aplikator.
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan DKI Gandeng DJKN Urus Piutang Macet
Kamis, 22 Mei 2025
![[HOAKS] BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Rp 1,75 Juta](/assets/uploads/news/22052025_084231_[hoaks]_bpjs_ketenagakerjaan_salurkan_bantuan_rp_1,75_juta.png)
[HOAKS] BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Rp 1,75 Juta
Kamis, 22 Mei 2025

600 Nelayan di Banten Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 22 Mei 2025

Santunan Kematian Rp42 Juta Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris
Kamis, 22 Mei 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




