
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekebun Sawit, 9 Ahli Waris Terima Santunan JKM
LAPORAN : Dudi Oskandar
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan pekebun sawit/ist
RMOL - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sembilan ahli waris pekebun kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan santunan senilai total Rp380 juta itu digelar secara simbolis di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (15/5/2025).
Acara seremonial ini dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin.
Muhyidin menyampaikan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris pekebun sawit yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI). Penyerahan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya petani sawit.
“Hari ini, kami secara simbolis menyerahkan santunan JKM kepada 9 ahli waris pekebun kelapa sawit,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di Sumsel, dengan target kepesertaan jaminan ketenagakerjaan mencapai 49,46% pada tahun 2025. Muhyidin pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperluas kepesertaan program ini, terutama di sektor perkebunan.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk para pekebun sawit.Palembang tourism packages
“Kegiatan hari ini merupakan komitmen kami untuk hadir bagi para pekerja Indonesia, khususnya para petani sawit di Provinsi Sumsel, guna menjamin kesejahteraannya apabila terjadi risiko sosial ekonomi,” ucap Novri.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa program jaminan ketenagakerjaan adalah bentuk pelayanan negara untuk memberikan rasa aman kepada pekerja.
“Program ini memberikan kenyamanan bagi pekerja, sehingga mereka merasa terlindungi saat bekerja,” kata Herman Deru.
Ia berharap santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat dimanfaatkan secara bijak, baik untuk modal usaha maupun tabungan masa depan keluarga.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menambahkan, hingga Agustus 2024, sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2025, pihaknya menganggarkan perlindungan bagi 23.987 pekebun, termasuk 4.981 peserta baru. Iuran peserta ditanggung melalui Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Editor :
Yosep Indra Praja
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




