
Di Kaltim Baru Bontang dan Kutim yang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen
Glen
Wagub Kaltim Seno Aji saat menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Budi Wahyudi, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/2025). / Pemprov Kaltim
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh tenaga kerja di daerah, khususnya mereka yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa jaminan sosial merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi, terutama bagi pekerja sektor informal, pedesaan, hingga tenaga pendidik non-ASN yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami siap menindaklanjuti permohonan dari BPJS Ketenagakerjaan. Terutama mendorong keterlibatan seluruh OPD yang terkait untuk mempercepat perlindungan tenaga kerja,” ujar Seno Aji saat menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Budi Wahyudi, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/2025).
Sebagian Daerah Belum Optimal
Wagub mengungkapkan, masih ada kabupaten/kota di Kaltim yang belum maksimal mengakomodasi jaminan sosial bagi tenaga kerja lokal, meskipun pekerja sudah aktif bekerja. Karena itu, Pemprov mendorong sinergi lintas sektor agar program Jamsostek dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja.
“Kami ingin seluruh masyarakat Kaltim yang bekerja memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Targetnya, kepesertaan bisa menyentuh 100 persen,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian khusus juga diberikan kepada sektor pendidikan dan masyarakat pedesaan yang rentan terhadap risiko kerja tanpa perlindungan sosial.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi, menyampaikan laporan terkini terkait kepesertaan tenaga kerja di Kaltim. Berdasarkan data berbasis by name by address, hanya Kota Bontang dan Kutai Timur yang telah mencapai cakupan 100 persen kepesertaan Jamsostek.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperluas perlindungan sosial di seluruh wilayah Benua Etam,” jelas Budi Wahyudi.
Dorongan untuk OPD dan Pemerintah Daerah
Wagub Kaltim juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar program perlindungan sosial ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja.
Dengan semangat gotong royong antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan signifikan dalam cakupan jaminan sosial tenaga kerja di seluruh wilayah.
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




