Dulu Jamsostek, Kini BPJS Ketenagakerjaan Gresik Semakin Dekat dan Lindungi Pekerja
GRESIK | radarjatim.co – BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya Jamsostek, kini lebih dikenal dengan BP Jamsostek, sudah dikenal oleh formal, non formal, maupun in formal.
Dulu bernama Jamsostek hanya pekerja pabrik saja yang menjadi obyek dari kepesertaan dalam perlindungan, namun saat ini pekerja non formal sudah menjadi bidang garapnya.
Saat ini garapan fokus dikerjakan antara lain : guru swasta, pekerja harian lepas, buruh tani, tukang ojeg, pekerja toko, pekerja warung kopi, nelayan, dan aneka macam pekerja non formal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi memaparkan jumlah angkatan kerja atau pekerja di luar ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Gresik mencapai 557.575 pekerja.
Dari jumlah tersebut, 52,5 persennya telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan. “Total peserta aktif mencapai 292.858 pekerja,” tutur Bunyamin.
Lebih lanjut dikatakan , dari jumlah kepesertaan aktif tersebut, rinciannya yakni pekerja penerima upah (PU) mencapai 167.129 orang atau 52 persen total pekerja PU, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 20.348 atau 10,6 persen, dan peserta jaminan keselamatan untuk Jasa Konstruksi (Jakon) mencapai 105.381 orang (100%).
“Jadi secara keseluruhan 52,5 persen dari jumlah pekerja (angkatan kerja) non ASN dan TNI/Polri. Sedangkan yang belum peserta 264.717 orang,” ungkap Bunyamin.
Target pendapatan dari iuran peserta tahun ini mencapai Rp860 miliar, dan sudah terealisasi 92 persen.
Pada periode 1 Januari hingga 20 November 2024, terdapat 21.342 klaim dalam seluruh program.
“Total pembayaran klaim all program mencapai Rp282 miliar 142 juta 334 ribu 290 rupiah,” tutur Bunyamin.
Klaim didominasi program JHT (Jaminan Hari Tua) dengan jumlah kasus atau pengajuan klaim sebanyak 15.656, jumlah nominal klaim mencapai Rp228.705.250.320, kemudian disusul JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebanyak 3.642 kasus dengan nominal klaim Rp25.817.214.940, lalu JKP (Jaminan kehilangan pekerjaan) dengan 884 kasus dan nominal klaim Rp1.422.125.530.
Kemudian klaim dari program Jaminan Pensiun (JP) dengan 726 kasus dan nominal Rp8.474.743.500, lalu Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah kasus 434 dan nominal Rp17.722.000.000.
“Kami akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan di Kabupaten Gresik, agar seluruh pekerja di Kota ini terlindungi,” tutup Bunyamin Najmi.
(Red)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Borong 14 Penghargaan di Forum ISSA 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Touna 2024 Capai 40 Milyar
Jumat, 06 Desember 2024
Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Hasilkan Capaian Positif di HUT Ke-47
Jumat, 06 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK