TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP- Sebanyak 5.000 tenaga honorer di Kabupaten Sidrap mendapat perlindungan kerja dari BPJamsostek Sidrap.
Hal itu dikatakan Kepala KC BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Claro Makassar, Senin, (05/07/2021).
"Saat ini Pemkab Sidrap melalui APBD sudah melindungi lebih dari 5.000 non ASN di Kabupaten Sidrap," kata Arfandi via rilis yang diterima Tribunsidrap.com.
Arfandi mengungkapkan tidak hanya non-ASN yang diberi perlindungan, Pemkab Sidrap juga memberi perlindungan bagi pekerja rentan.
Seperti imam desa/kelurahan dan pegawai syara.
"Kami juga memberikan perlindungan bagi imam dan pegawai syara yang ada di setiap desa dan kelurahan," bebernya.
Ia mengaku pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Sidrap dalam hal memberikan jaminan perlindungan bagi Non ASN dan pegawai syara.
"Kami selalu siap bersinergi dengan Pemkab Sidrap dan semua arahan dan instruksi dari Bapak Presiden, kami siap laksanakan," ucapnya.
Bupati Sidrap, Dollah Mando mengamanatkan kepada Dinas Koperasi UKM Nakertrans dan BPJamsostek Sidrap untuk memastikan kepesertaan non-ASN.
Bupati mengimbau agar kiranya BPJamsostek Sidrap melakukan pendataan bagi tenaga kerja yang belum terdaftar.
500 Mahasiswa UIN Gus Dur Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Senin, 20 Oktober 2025
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025