Bagikan
Kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seringkali menjadi beban berat, baik secara emosional maupun finansial. Nah, untuk mengurangi dampak yang dirasakan, maka ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan supaya bisa kembali bangkit dan semangat mengejar masa depan.�
Apa saja?
Luapkan kesedihan
Merasakan kesedihan yang mendalam ketika kehilangan pekerjaan memang merupakan suatu hal yang wajar. Bagaimana tidak, kamu yang awalnya selalu berangkat kerja ke kantor, mengerjakan pekerjaan dari atasan, dan menerima gaji setiap bulannya, terpaksa harus merelakan itu semua.�
Untuk itu, apabila kamu merasa sedih setelah kehilangan pekerjaan, maka luapkanlah kesedihan tersebut dan jangan memendamnya. Kalau perlu, ceritakan semua kesedihan yang kamu rasakan pada orang terdekat. Dengan menceritakannya, maka akan membuat hatimu menjadi lebih tenang.�
Abaikan komentar negatif
Memang, di saat kehilangan pekerjaan, akan ada banyak sekali orang-orang yang toxic dengan memberikan komentar-komentar negatif padamu dan terkadang bisa sangat menyayat hati. Misalnya, di PHK pasti berbuat masalah di kantor.
Abaikan saja semua komentar negatif yang dilontarkan padamu dan sebaiknya bergaul dengan orang-orang yang selalu berpikiran positif, pekerja keras, tidak pelit ilmu, dan memberikan saran yang membangun untukmu.�
Minta bantuan
Cobalah untuk meminta bantuan pada keluarga, teman, sahabat, dan orang-orang di sekitarmu. Tidak lupa, tanyakan, apakah di perusahaan tempat mereka bekerja membuka lowongan pekerjaan. Kalau sedang buka, kamu bisa langsung melamar ke perusahaan tersebut.�
Mana tau, nanti kamu mendapatkan panggilan “interview” dan diterima bekerja di salah satu perusahaan yang kamu lamar.��
Fokus menata karier
Kehilangan pekerjaan bukanlah akhir dari segalanya. Walau memang tidak mudah, tapi mulailah fokus mencari pekerjaan baru dan fokus menata karier kamu ke depannya. Jangan sampai terpancing membandingkan dirimu dengan orang lain, terutama pada mereka yang statusnya masih menjadi pekerja.�
Lantaran, melakukan ini hanya akan semakin memperburuk kondisimu. Untuk itu, kamu perlu menjadi pribadi yang kuat dengan memotivasi dirimu dan mulai semangat mencari pekerjaan baru.
Jangan pernah patah semangat dan menyerah ketika kamu kehilangan pekerjaan dan harus bisa bangkit, ya. Tenang, sekarang, kamu bisa mendapatkan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dari BPJS Ketenagakerjaan.��
JKP� adalah jaminan sosial yang diberikan pada pekerja maupun buruh yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat peserta kehilangan pekerjaan.�
Dengan demikian, peserta tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika terjadi risiko PHK seraya berusaha untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Manfaat yang diberikan yaitu:
Uang Tunai
Peserta mendapat uang tunai sebesar 45% untuk tiga bulan pertama dari upah sebelumnya dan sisanya 25% untuk 3 bulan berikutnya. Dengan syaratnya:
Punya akun SIAPKerja
Mengajukan laporan PHK
Punya surat keterangan siap kerja kembali
Punya rekening bank
Konseling
Layanan konsultasi yang diberikan pada peserta JKP terkait informasi dunia kerja yang dibutuhkan untuk perencanaan karier ke depannya. Adanya konseling ini dapat membantu peserta mendapatkan informasi tentang kemampuan dasar, minat, bakat, kepribadian, dan lainnya.�
Peserta juga mendapatkan informasi terkait dunia kerja yang mencakup kondisi ketenagakerjaan sektoral, regional, hingga nasional. Namun, memang, sebelum melakukan konseling, peserta wajib melakukan asesmen diri terlebih dahulu.�
Informasi Pasar Kerja
Tersedia tempat yang akan mempertemukan peserta (pencari kerja) dengan pemberi kerja untuk melihat kecocokan antara kompetensi kerja dari peserta dengan kebutuhan kompetensi yang diminta oleh pemberi kerja.
Nantinya, profil peserta akan terdaftar di database Kemnaker sehingga memungkinkannya mendapatkan tawaran pekerjaan, bisa mengikuti seleksi secara online dengan informasi yang ter-update, dan lainnya.�
Pelatihan Kerja
Kegiatan yang dapat diikuti oleh peserta dengan tujuan untuk membantu meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja peserta sehingga memudahkannya mendapatkan pekerjaan kembali.
Selain itu, dengan mengikuti pelatihan kerja seperti ini, maka dapat menambah pengetahuan sekaligus meningkatkan keahlian dan keterampilan peserta. Manfaat dari pelatihan kerja ini nantinya diberikan pada peserta yang telah memenuhi persyaratan.�
Gak perlu worry, ayo kerja lagi dan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan!Apa Bedanya PKWT dan PKWTT? Cari Tahu Lebih Dulu, yuk!
Selasa, 01 Okt 2024
Tips Atur Keuangan saat Kredit Rumah
Rabu, 25 Sep 2024
Cara Mudah Wujudkan Kemandirian Finansial. Cek Yuk!
Kamis, 19 Sep 2024
Atur Dana Bisnis Makin Mudah dengan Lakukan Ini!
Senin, 09 Sep 2024