
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Buku Berjudul "Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri meluncurkan buku berjudul "Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat" di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Buku ini berisi kumpulan dari tulisan-tulisan Zuhri yang sudah tayang di berbagai media, baik nasional maupun daerah, online maupun cetak
Zuhri menyebut buku ini memiliki satu konstruksi, yaitu konstruksi pemikiran yang mencoba untuk mengkombinasikan antara teori, konsep, dan praktik pengalaman terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada tiga isu yang diangkat Zuhri dalam buku ini. Pertama, isu terkait dengan ketenagakerjaan.
Kedua, terkait dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ketiga, terkait dengan kesejahteraan sosial terutama bagi para pekerja.
Di buku ini, Zuhri menyebut dirinya ingin mengkombinasikan antara pengalaman empiris dengan teori-teori dan konsepsi-konsepsi yang sudah pernah ia perhatikan dan cermati selama menjadi Ketua Dewan Pengawas.
"Dua hal itu saya kira sama-sama menarik. Dari konsepsi menarik, dari praktik pengalaman, penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan menarik," kata Zuhri.
Zuhri menceritakan bagaimana ia membandingkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di beberapa negara dengan yang ada di Indonesia.
Di beberapa negara yang menerapkan welfare state, ia menyebut hanya ada tiga program jaminan sosialnya. Ada jaminan pensiun, jaminan kesehatan, dan jaminan untuk memperoleh pendidikan.
Dia menilai BPJS Ketenagakerjaan sangat komprehensif terkait dengan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimiliki.
Zuhri pun mengungkap buku ini juga akan menjelaskan bagaimana BPJS Ketenagakerjaan memiliki semangat agar seluruh pekerja, baik formal, non formal, dalam negeri, luar negeri, maupun lintas generasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan buku ini menjadi legacy bagi saya secara pribadi karena tanggal 18 Februari (2026) Dewan Pengawas dan Direksi harus mengembalikan mandatnya kepada negara," ujar Zuhri.
"Kemudian berharap agar periode Dewan Pengawas dan Direksi untuk 5 tahun yang akan datang itu akan bisa memberikan lebih baik lagi dorongan dan energi yang lebih baik lagi untuk BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Jatim apresiasi perlindungan tenaga kerja rentan
Senin, 23 Juni 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Bayar Klaim JHT Ratusan Miliar
Jumat, 20 Juni 2025

Paritrana Award 2024: Bengkulu Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selasa, 03 Juni 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




