
BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Rancang Kerjasama dengan PNM dalam Perlindungan Peminjam KUR
Muhamad Shaky
BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota saat menggelar sosialisasi di PNM. (Ist.)
BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota Rancang kerjasama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) Area Bekasi untuk program perlindungan bagi peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Rencana kerjasama ini ditandai dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor PNM Area Bekasi pada Jumat (23/5/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua, kepada nasabah PNM yang mengakses KUR.
"Dengan demikian, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak hanya mendapat pendanaan, tetapi juga jaminan sosial yang meningkatkan keberlangsungan bisnis mereka," kata Fauzan, dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Menurut Fauzan, rencana kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk melindungi para pengusaha kecil dari risiko ekonomi dan sosial.
"Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, nasabah PNM bisa lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa khawatir terhadap dampak tidak terduga," jelas dia.
Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pelaku UMKM.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung inklusi sosial dan penguatan ekonomi kerakyatan," tegas Fauzan.
Ke depan, jika kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PNM ini terjalin maka dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Bekasi sekaligus memberikan rasa aman bagi wirausaha dalam menjalankan bisnisnya.***
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




