Oleh: nickooflounun
Editor: Ramli Rumata
BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Sosialisasi Perlindungan Pekerja Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak menggelar sosialisasi program perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi kepada seluruh subkontraktor PT. Rimbun Sawit Papua, (Foto:Sumber Rri/NicoAfloubun)
KBRN, Fakfak : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak menggelar sosialisasi program perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi kepada seluruh subkontraktor PT. Rimbun Sawit Papua, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rimbun Sawit Tessa 2, Kamp Bumi Moroh Indah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.15.14.2/205/BUP/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak memahami kewajiban kepesertaan serta manfaat perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi. Menurutnya, setiap pekerjaan konstruksi wajib didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja jasa konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Ingrid.
Ia menambahkan, manfaat perlindungan yang diberikan meliputi perawatan medis hingga sembuh jika terjadi kecelakaan kerja, serta santunan kematian bagi ahli waris jika pekerja meninggal dunia. Semua manfaat ini diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, Ingrid berharap para subkontraktor dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan para pekerja,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. Ingrid menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan pelayanan kepada seluruh badan usaha yang ingin memastikan kepatuhan terhadap aturan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi kepada sektor-sektor usaha lainnya di wilayah Fakfak demi menciptakan perlindungan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rabu, 09 September 2026
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Jumat, 04 September 2026
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Rabu, 19 Agustus 2026