
Lindungi Pendidik dan Peserta Didik, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Hadirkan Kemudahan Layanan
Kabar Madura
BERI KENYAMANAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana (kanan) terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan cakupan peserta. (BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan/Kabar Madura)
KABAR MADURA | Kemudahan layanan bagi tenaga pendidik dan peserta didik magang di jenjang sekolah menengah atas (SMA) menjadi prioritas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pamekasan. Utamanya bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta.
Langkah yang sudah dilakukan BPJS tersebut dalam meningkatkan kepesertaannya ialah dengan menggandeng Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) Pamekasan.
Hal itu dikemas dengan penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS), monitoring dan evaluasi kepesertaan dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (8/5/2025).
Sejauh ini, terdapat 12 sekolah yang sudah menjalin kerja sama di 2025, dari yang sebelumnya hanya 4 sekolah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana menegaskan, ke depan akan terus dilakukan pendekatan persuasif, agar kepesertaan dari segmentasi tersebut bisa terus meningkat.
“Tiada lain untuk melindungi para pekerja itu bisa tenang dalam bekerja ketika dihadapkan dengan risiko kerja,” ujar perempuan yang akrab disapa Anita itu.
Pastinya dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tambahnya, mereka akan mendapatkan kemudahan akses layanan, sehingga di mana pun mereka mengalami resiko kerja bisa mendapatkan layanan cepat fasilitas kerja (faskes).
Dijelaskan Anita, lokasi magang siswa kadang jauh sekolah asal dan orang tuanya. Kemudian dengan didaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan ada jaminan perlindungan, rasa nyaman dan aman. Baik bagi siswa tersebut, pihak orang tua, maupun pihak sekolah.
“Perlindungan ini berfungsi melindungi semua tenaga kerja, jika terjadi risiko kerja,” imbuhnya.
Untuk diketahui, terdapat beberapa jaminan yang diberikan BPJS, yakni antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Terpisah, Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko menyampaikan, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari tenaga pendidik dan peserta didik sudah dilakukan dengan berbagai upaya, termasuk kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melalui pelaksanaan sosialisasi.
Utamanya bagi guru tidak tetap (GTT), yang bertugas di sekolah swasta sangat diharapkannya menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi peserta itu banyak sekali keuntungannya, ya kami tidak berharap ada kecelakaan kerja. Oleh karenanya, kami ingin meringankan beban jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (rul/zul)
Berita Terkait

Pemkot Jambi Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Jumat, 23 Mei 2025

700 Ribu Tenaga Kerja di Sidoarjo Belum Diback up BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 23 Mei 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




