Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO kini bisa sampai Rp15 Juta

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO kini bisa sampai Rp15 Juta

Kemarin

Bagikan

Ilustrasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)


Ternate (ANTARA) - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Mulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N menyambut baik peningkatan limit klaim di aplikasi JMO. Ini merupakan bentuk transformasi layanan digital untuk memudahkan peserta dalam melakukan klaim JHT.

“Upgrade aplikasi ini sangat membantu peserta, khususnya di wilayah Maluku Utara. Peserta tidak perlu datang dan antre ke Kantor Cabang jika memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta. Dapat langsung mengajukan klaim melalui aplikasi JMO dimanapun mereka berada agar lebih cepat dan mudah,” ungkap Alit.


Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu