
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan kematian ke ahli waris anggota KORPRI Babel
Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalpinang, atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Kurniati anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (16/5).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat di kediaman rumah duka mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal.
"Santunan yang diterima oleh ahli waris ini merupakan manfaat bagi para anggota KORPRI yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini berguna bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Evi dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, kerjasama antara KORPRI Bangka Belitung dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan percontohan bagi pemerintah kabupaten yang ada di Babel.
Terkait kerja sama tersebut, pihak Pemprov Babel menyambut baik dan berharap bisa diikuti KORPRI di seluruh kabupaten/kota sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada para anggota.
Ketua KORPRI Provinsi Bangka Belitung, dalam hal ini Penjabat Sekda, Fery Aprianto menyampaikan turut berduka cita dan semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Selama ini sesama anggota KORPRI sudah saling membantu, namun dengan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika meninggal akan mendapatkan santunan yang lebih besar dari yang selama ini diberikan KORPRI," katanya.
Pewarta: Try M Hardi
Editor : Bima Agustian
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




