TPP Kemendes PDT Aceh terdaftar dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan

TPP Kemendes PDT Aceh terdaftar dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan

23 jam lalu

Bagikan

TPP Kemendes PDT Aceh terdaftar dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan

Perjanjian kerja sama Kemendes PDT dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait keikutsertaan TPP dalam tiga program jaminan (kematian, kecelakaan kerja, dan hari tua). ANTARA/HO-Humas BPJAMSOSTEK Banda Aceh


Banda Aceh (ANTARA) - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Provinsi Aceh kini terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Penambahan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari sebelumnya dua program menjadi tiga program merupakan langkah positif dalam meng-cover jaminan sosial bagi para TPP yang selama ini bekerja mendampingi implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, apalagi mobilitas pendamping desa itu sangat tinggi," kata Koordinator TPP Kemendes PDT Provinsi Aceh Busra di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan Busra di sela-sela melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait keikutsertaan TPP Kemendes PDT dalam tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua.

Dalam dua tahun terakhir, menurut dia, TPP di Aceh hanya ikut serta dalam dua program jaminan, yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, dengan bertambahnya keikutsertaan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) ini merupakan sebuah langkah positif karena JHT sifatnya berupa tabungan yang nanti bisa dicairkan menjadi modal atau saldo hari tua apabila tidak lagi bekerja sebagai TPP.

Ia menyebutkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga TPP Kemendes PDT Provinsi Aceh meliputi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.

"TPP Kemendesa PDT sangat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2025 ada empat pendamping desa meninggal dunia, salah satunya karena kecelakaan saat berangkat kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta per TPP yang meninggal, termasuk memberikan beasiswa kepada anak-anak yang masih harus melanjutkan pendidikan. Ini sesuatu hal yang sangat positif," katanya.

Ia berharap jaminan sosial ketenagakerjaan itu juga dapat diberikan kepada warga desa, perangkat desa, pengurus BUMDes, termasuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sekarang sedang dalam proses pembentukan di semua desa di Indonesia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ferina Burhan menyampaikan terima kasih kepada TPP Kemendesa PDT Provinsi Aceh atas semangatnya dalam mendukung universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terciptanya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh," katanya.

Ia menambahkan, seluruh TPP Kemendes PDT Provinsi Aceh sudah bisa menginstal aplikasi JMO pada gawai masing-masing dan mengecek secara berkala pertambahan saldo JHT.


Pewarta: M Ifdhal

Editor: Bambang Sutopo Hadi

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu