_kepada_5_orang_ahli_waris.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan Sumba Memberikan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada 5 orang Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Sumba,_
BPJS Ketenagakerjaan cabang Sumba Timur, hari ini (Rabu, 14/05.2025) bersama Kepala Nakertrans danWakil KSPSI Sumba Timur memberikan santunan jaminan kematian kepada beberapa ahli waris.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba, Igusti Rai Buda Pramana Putra menyatakan bahwa, ada 5 penerima Jaminan Kematian (JK) yang akan disalurkan hari ini. Juga sebagai informasi bahwa sejak Januari sampai bulan Mei, ada 52 orang yang meninggal dan telah mendapat santunan Jaminan Kematian (JK).
Hari ini kata Igusti, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kematian kepada 5 orang penerima, dengan masing-masing mendapat 42 juta, tidak hanya itu saja, kami juga dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan berupa sembako.
Lebih lanjut ia berharap agar seluruh masyarakat Sumba Timur dapat memanfaatkan bantuan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan diri baik sebagai Penerima Upah(PU) atau pun Bukan Penerima Upah (BPU).
Igusti Rai juga menjelaskan bahwa, karyawan tidak banyak, hanya 5 orang untuk melayani seluruh Sumba. Beruntungnya, kami juga ada beberapa teman kami sebagai petugas lapangan (PERISAI) untuk mendaftarkan masyarakat yang Bukan Penerima Upah (BPU).
Sementara kadis Naker, Yanus L. Amah menyatakan bahwa harapan pemerintah kepada masyarakat, supaya wajib menjadi bagian dari asuransi ini.
Tentunya, karena keterbatasan pemerintah untuk menjangkau seluruh mayarakat, maka melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra pemerintah, hari ini kami benar-benar merasa bangga karena ada masyarakat yang sudah secara mandiri mengasuransikan diri sendiri kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kami lihat, ada beberapa manfaat yang diperoleh seperti: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jaminan kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT) atau kehilangan pekerjaan, telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Atas nama pemerintah, kami sampaikan terimakasih kami kepada BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ada banyak masyarakat yang nantinya mengetahui dan mendapatkan manfaat perlindungan sosial, kata Kadis Naker.
Kreator: Lazarus Djami
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




