
BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Salurkan Rp7,69 Triliun, Cegah Kemiskinan Pekerja
Hendra
BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat salurkan Rp7,69 triliun untuk lindungi ratusan ribu pekerja dan cegah kemiskinan di Jabar.
Kegiatan press gathering antara BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat bersama insan media di Bandung (Foto: Ist)
JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat telah menyalurkan klaim sebesar Rp7,69 triliun sepanjang 2024 kepada 493.258 tenaga kerja sebagai upaya nyata mencegah kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Maret 2025, total dana klaim yang disalurkan mencapai Rp2,12 triliun untuk 134.130 pekerja. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, dalam kegiatan press gathering bersama insan media di Bandung, Rabu (26/3/2025) lalu.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program ini ditujukan untuk memastikan setiap pekerja mendapat jaminan atas risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.
Menurut Kunto, sinergi dengan media sangat penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran teman-teman media dalam acara ini. Semoga sinergi ini dapat membantu menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja yang terlindungi,” ujar Kunto.
Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menekankan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk para jurnalis.
“Media sangat berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada msyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, namun teman-teman media juga harus memastikan juga bahwasanya mereka juga sudah terlindungi. Program ini sangat bermanfaat bagi semua pekerja,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman saat bekerja, terutama bagi pekerja sektor informal yang kerap luput dari sistem jaminan sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendorong peningkatan kepesertaan di sektor informal melalui program pengembangan ekosistem desa yang melibatkan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja harian lepas lainnya.
Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat mencapai 35,6 persen atau sekitar 6,5 juta pekerja. Targetnya, angka tersebut naik menjadi 51,3 persen atau sekitar 9,5 juta pekerja pada akhir 2025.(Adv)
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Ramaikan STQH NTB XXVII di Lapangan Pahlawan Sumbawa
Rabu, 30 Aprli 2025

May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan DKI Serahkan 3.455 Paket Sembako
Rabu, 30 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




