Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, garda terdepan pelayan masyarakat sudah sepatutnya diberikan jaminan dan perlindungan berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Garda terdepan pelayan masyarakat yang dimaksud yakni para kader Dasawisma, Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pos Binaan Terpadu (Posbindu), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
“Wajib dan harus segera, mereka ujung tombak pelayan masyarakat. Para kader ini harus dapat perlindungan,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut dia, sudah selayaknya para kader ini mendapat jaminan dan perlindungan, mengingat honorarium yang didapatkan perbulan masih jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
“Anggaplah mereka belum dapat penghasilan setara UMP, paling tidak ada pengurangan beban dengan diikut sertakannya dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Khoirudin.
Namun sebelum memberikan jaminan perlindungan tersebut ke seluruh kader, ia akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyiapkan payung hukum agar tak ada permasalahan di kemudian hari.
“Nanti saya coba pelajari ini, tentu secara regulasi harus kokoh dahulu. Perlu payung hukum yang kuat karena ini uang negara,” tukas Khoirudin. (gie/df)
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Lounge Pekerja Migran di Juanda
Senin, 13 Oktober 2025
Ketua RT di Banyumas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkab
Senin, 13 Oktober 2025