Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, garda terdepan pelayan masyarakat sudah sepatutnya diberikan jaminan dan perlindungan berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Garda terdepan pelayan masyarakat yang dimaksud yakni para kader Dasawisma, Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pos Binaan Terpadu (Posbindu), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
“Wajib dan harus segera, mereka ujung tombak pelayan masyarakat. Para kader ini harus dapat perlindungan,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut dia, sudah selayaknya para kader ini mendapat jaminan dan perlindungan, mengingat honorarium yang didapatkan perbulan masih jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
“Anggaplah mereka belum dapat penghasilan setara UMP, paling tidak ada pengurangan beban dengan diikut sertakannya dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Khoirudin.
Namun sebelum memberikan jaminan perlindungan tersebut ke seluruh kader, ia akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyiapkan payung hukum agar tak ada permasalahan di kemudian hari.
“Nanti saya coba pelajari ini, tentu secara regulasi harus kokoh dahulu. Perlu payung hukum yang kuat karena ini uang negara,” tukas Khoirudin. (gie/df)
Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dan BPD DIY
Rabu, 10 Juni 2026
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Dan Kejaksaan Perkuat Kepatuhan Jaminan Sosial Pekerja
Selasa, 09 Juni 2026