BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

8 hari lalu

Bagikan

Oleh: Agus Heriyanto

Editor: Marnisa Nurdian Saritri


BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan


BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan sosialisasi kepada pekerja terkait manfaat JKP. (Foto: RRI/Heri)


KBRN, Semarang: BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada pekerja dan perusahaan. Sebab, masih banyak pula pekerja dan perusahaan yang belum memiliki pengetahuan tentang manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.


BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, Suharno Abidin, meminta pemberi kerja atau perusahaan agar memahami manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja. “Program JKP ini penting bagi pekerja, terutama yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata Suharno Abidin, Rabu(27/11/24).


Program JKP diluncurkan pada 22 Februari 2022 tahun lalu. Suharno mengatakan, JKP merupakan salah satu program jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK.


“Program JKP memiliki tiga manfaat yang meliputi akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja, dan manfaat uang tunai. Peserta JKP berhak mendapatkan pelatihan kerja dan akses informasi pasar kerja oleh Dinas Tenaga Kerja, serta mendapatkan uang tunai dari BPJamsostek paling banyak enam bulan," katanya.


Terkait dengan mekanisme pemberian uang tunai, Suharno menjelaskan, sebanyak 45 persen dari upah dibayarkan pada tiga bulan pertama. Kemudian, 25 persen dari upah pada bulan berikutnya.


Ia menegaskan program JKP dikhususkan bagi pekerja yang mengalami PHK, bukan karena habis masa kontraknya. “Program JKP ini relatif baru dan masih banyak yang belum tahu,” ucap Suharno.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu