BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi seluruh tenaga kerja.
Red: Erdy Nasrul
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Indra Iswanto secara simbolis memberikan santunan kematian kepada perwakilan keluarga peserta program.Foto: Antara
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Indra Iswanto secara simbolis memberikan santunan kematian kepada perwakilan keluarga peserta program.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi praktisi pendingin dan tata udara indonesia (APITU) menerima santunan kematian secara simbolis yang diserahkan langsung oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Indra Iswanto kepada ketua umum APITU Agus Susilo.
Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di Gedung Sasono Mulyo Depok bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Daerah III DPD APITU DKI Jakarta. Kegiatan ini di hadiri oleh anggota APITU se DKI Jakarta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih mengatakan santunan ini diberikan kepada (alm) Agus Hariono yang merupakan salah seorang anggota APITU Jawa Tengah. Santunan diberikan senilai Rp 42 juta. "Ini sudah kami berikan kepada ahli waris pekan lalu," kata Indra.
Agus Susilo menyampaikan rasa terima kasihnya atas santunan yang sudah diberikan kepada anggota di Jawa Tengah. Pihaknya terus mendorong agar seluruh anggota APITU seluruh Indonesia dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Indra mengucapkan belaksungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap seluruh anggota APITU terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Santunan ini tentunya tidak dapat menggantikan nyawa seseorang, tetapi setidaknya ini bentuk negara hadir untuk bisa memberikan kelangsungan hidup ahli waris yang ditinggalkan. BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkolaborasi dengan APITU untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada semua anggota agar semua anggota dapat terlindungi.
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Lounge Pekerja Migran di Juanda
Senin, 13 Oktober 2025
Ketua RT di Banyumas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkab
Senin, 13 Oktober 2025