
Mensos fasilitasi kepesertaan BPJS 2.055 pemulung Bantargebang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) saat berpose dengan masyarakat rentan di sela penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada pemulung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
BPJS akan kami tindak lanjuti, makanya PBI teman-teman di direktorat itu perlu menindaklanjuti usulan itu, kerja sama dengan pemda
Bekasi (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memproses persyaratan administrasi kependudukan sebanyak 2.055 masyarakat rentan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk memfasilitasi hak kehidupan dasar.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di sela penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada pemulung di lokasi setempat, Senin, menyebut aspirasi masyarakat setempat adalah bantuan dalam memproses kebutuhan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang belum, sedang diminta KTP dan kelengkapan syarat. Insya Allah berproses semua," kata Mensos.
Mensos, yang karib disapa Gus Ipul, mengatakan saat ini terdapat 2.055 warga rentan berprofesi sebagai pemulung di Bantargebang yang sedang diproses persyaratan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan itu.
Kemensos, kata Gus Ipul, akan memfasilitasi mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk para pemulung yang membutuhkan BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan akan dikerjasamakan dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
"BPJS akan kami tindak lanjuti, makanya PBI teman-teman di direktorat itu perlu menindaklanjuti usulan itu, kerja sama dengan pemda," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen yang turut mendampingi Mensos Gus Ipul menyebut bahwa Kota Bekasi telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), sehingga sekitar 2,5 juta penduduk setempat, seluruhnya telah terlindungi BPJS Kesehatan.
"Semua penduduk Kota Bekasi dicover BPJS Kesehatan, ada kesehatan dan ketenagakerjaan. Tapi problemnya, tidak semua pemulung di sini ber-KTP atau KK Kota Bekasi, ada yang dari luar daerah juga," ujarnya.
Sedangkan untuk mekanisme PBI bagi pemohon BPJS Ketenagakerjaan, kata Alexander, hingga kini belum disediakan oleh pemerintah.
"Tapi sudah beberapa dapat, terutama pekerja rentan. Kalau ada kepala keluarga sakit atau meninggal, dia kita masukan ke dalam penerima bantuan sosial masyarakat miskin," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Berita Terkait

Konbes NU 2025 Minta Pemerintah Susun Skema Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Senin, 10 Februari 2025

PT Timah serahkan BPJS Ketenagakerjaan bantu nelayan Gantung
Senin, 10 Februari 2025

Pekerja Konstruksi di Kapuas Hulu Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 07 Februari 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan UPN Veteran Beri Perlindungan untuk Civitas dan Mahasiswa
Jumat, 07 Februari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




