BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan

2 hari lalu

Bagikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi melalui kolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara bersama Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Menurutnya, berbagai langkah yang telah diinisiasi , mulai dari penerbitan Surat Edaran Gubernur hingga Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, hal ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

"Kami mengapresiasi Bapak Gubernur Sumatera Barat atas langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja. Mulai dari diterbitkannya Surat Edaran Gubernur hingga adanya Gerakan ASN Peduli yang akan mendorong sekitar 25 ribu ASN untuk bersama-sama melindungi pekerja rentan. Ini merupakan bentuk gotong royong yang sangat baik dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja," ujar Saiful.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman yang didalamnya memuat sinergi kedua pihak dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi Program BPJS Ketenagakerjaan, mendukung pendataan pekerja rentan, memfasilitasi pendaftaran kepesertaan, memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), serta mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.

Saiful menjelaskan bahwa kerja sama dengan Karang Taruna tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat. Selain memperkuat peran Karang Taruna sebagai agen PERISAI, kerja sama tersebut juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi para pemuda sekaligus mendampingi penerima manfaat agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan penambahan hingga 15 ribu peserta baru pada tahun 2026 dan 25 ribu peserta baru pada tahun 2027. Pencapaian target tersebut akan didukung melalui sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah nagari, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, serta berbagai sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada peserta di Provinsi Sumatera Barat dengan nilai mencapai sekitar Rp400 miliar. Menurutnya, besarnya manfaat tersebut perlu diikuti dengan upaya pemberdayaan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat sekaligus memperkuat implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility.

"Tadi kami sudah berdiskusi dengan Bapak Gubernur. Ke depan, kami tidak ingin manfaat tersebut hanya habis untuk kebutuhan konsumtif. Bersama Pemerintah Provinsi kami ingin membangun gerakan pemberdayaan melalui pelatihan, literasi keuangan, hingga pengembangan UMKM sesuai minat penerima manfaat. Dengan begitu, manfaat yang diterima dapat menjadi modal produktif sehingga ahli waris tetap dapat melanjutkan usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus ikut menggerakkan ekonomi daerah," tambah Saiful.

Senada dengan itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat perlindungan pekerja rentan melalui berbagai kebijakan dan gerakan kolaboratif. Salah satunya terus mendorong partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal di lingkungan sekitarnya, sekaligus memanfaatkan kebijakan keringanan iuran 50% yang diberikan pemerintah saat ini.

"Tadi telah disampaikan bahwa ASN Pemerintah Provinsi ikut meng-cover pekerja informal. Alhamdulillah tahun ini juga ada kemudahan berupa potongan iuran 50 persen, sehingga ini menjadi momentum yang harus kita manfaatkan. Kita memiliki sekitar 25 ribu ASN, sehingga minimal satu ASN dapat membantu memberikan perlindungan kepada satu pekerja informal di sekitarnya. Ini adalah bentuk kepedulian kita kepada para pekerja rentan," ujar Mahyeldi

Mahyeldi berharap para pekerja rentan se-Sumatera Barat nantinya benar-benar merasakan manfaat dari program ini. Ketika terjadi kecelakaan kerja ataupun peserta meninggal dunia, keluarganya mendapatkan perlindungan, termasuk beasiswa pendidikan bagi dua orang anak. Dirinya meyakini dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya pekerja akan dapat bekerja secara produktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. (H-2)

Berita Terkait

Selamat Datang di
Layanan Informasi BPJS Ketenagakerjaan
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu
Hai Sahabat, Saya Jessi!
Jika butuh informasi, klik di sini.
Chat Icon
/