Oleh: Devi Parrangan
Editor: Dg. Siraja
Pj Bupati Biak Numfor serahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian 3 Aparatur Kampung dan Bamuskam yang meninggal dunia pada peringatan HUT RI ke 79 di Lapangan Cenderawasih Biak, Sabtu (17/8/2024) (Foto : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak)
KBRN, Biak : Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mendaftarkan seluruh Aparatur Kampung dan Bamuskam di Kabupaten Biak Numfor pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah pada kesejahteraan Aparatur Kampung dan Bamuskam di wilayah ini.
Melalui program Jamsostek, Aparatur Kampung dan Bamuskam telah mendapatkan perlindungan resiko dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada peringatan HUT RI ke 79, Sabtu (17/8/2024) Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian kepada tiga orang ahli waris dari Aparatur Kampung dan Bamuskam yang meninggal dunia. Jaminan Kematian merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Aparatur Kampung dan Bamuskam yang menerima santunan Jaminan Kematian diantaranya aparatur Kampung Sumbinya Biak Barat, Nabot Rumbewas kepada ahli waris Yantina Prawar, Basmuskam Kampung Sareidi Biak Timur, Susana Dimara kepada ahli waris Obeth Nego Usior dan Bamuskam Kampung Rim Biak Timur, Achira Rafael Rumanasen kepada ahli waris Agustina Fairyo dengan masing-masing santunan sebesar Rp 42 juta.
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Lounge Pekerja Migran di Juanda
Senin, 13 Oktober 2025
Ketua RT di Banyumas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkab
Senin, 13 Oktober 2025