Santunan Penjaga Toko di Pamekasan
FOTO : (Ongky Arista UA/Media Jatim) Siti Syarifah menerima santunan JKM atas nama suaminya dari BPJS Ketenagakerjaan di rumahnya di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kamis (14/3/2024).
Pamekasan, mediajatim.com — Perempuan tiga anak bernama Siti Syarifah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, menerima santunan jaminan kematian (JKM) atas nama suaminya dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (14/3/2024).
Jaminan kematian senilai Rp42 juta merupakan hak Zainullah yang telah meninggal. Oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyanto, santunan tersebut, diserahkan kepada Syarifah sebagai sang istri.
Syarifah mengaku tidak tahu-menahu jika suaminya sebagai pemilik toko jejaring Sampoerna Retail Community (SRC) terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Awalnya saya dihubungi oleh pihak Sampoerna saat takziah, bahwa toko SRC saya ini terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atas nama suami dan saya, dan bisa untuk segera diklaimkan program jaminan kematian,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Polisi Ciduk Pria di Pamekasan karena Gadaikan Sepeda Motor Majikan
Syarifah menambahkan, suaminya baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan baru membayar iuran selama satu bulan.
Suami Syarifah sempat sakit keras. Hal itu kemudian berimbas kepada penghasilan tokonya menurun sebab dia melakukan pekerjaan di tokonya biasa bersama sang suami. Lalu sang suami meninggal dunia.
Saat suaminya meninggal, Syarifah mengaku sempat putus asa lantaran anak-anaknya masih kecil.
“Saya sangat terbantu dengan adanya program ini, awalnya saya tidak tahu kalau suami saya daftar BPJS Ketenagakerjaan dan tidak tahu apa manfaat yang akan diberikan kepada saya,” pungkasnya.(*/ky)
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rabu, 09 September 2026
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Jumat, 04 September 2026
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Rabu, 19 Agustus 2026