BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Terus Tingkatkan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMO
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terus meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terus meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di kantor PT Huma Indah Mekar (HIM), Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (24/11/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya masih banyak program yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain sosialisasi, sesi tanya jawab juga dilakukan saat kegiatan tersebut berlangsung.
Sebanyak 250 tenaga kerja telah mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias, sebagian besar tenaga kerja ada yang menanyakan terkait cara mengecek saldo JHT (jaminan hari tua), cetak kartu maupun manfaat dari 5 program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto menginformasikan bahwa Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan manfaat lainnya kepada peserta.
“Aplikasi JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti cek saldo jht, cek kartu digital, klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja," paparnya.
"Termasuk pemanfaatan layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi," sambung Adi.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait teknis pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun onsite.
“Kami selalu berusaha memberikan kemudahan dengan terus melakukan inovasi pada kanal pelayanan dan pembayaran pengklaiman dana JHT, ada aplikasi JMO yang dimana pada aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung berapa dana JHT yang dimiliki oleh pekerja,” tuturnya.
“Apabila terdapat kendala saat melakukan foto biometrik atau login pada aplikasi JMO, peserta dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center di 175," tutup Adi.
(Tribunlampung.co.id/adv)
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Borong 14 Penghargaan di Forum ISSA 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Touna 2024 Capai 40 Milyar
Jumat, 06 Desember 2024
Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Hasilkan Capaian Positif di HUT Ke-47
Jumat, 06 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK