BPJS Ketenagakerjaan beri santunan kematian kepada ahli waris pekerja Kolaka
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parindringi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Raya, Musriati saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris. (Foto ANTARA-HO BPJS Ketenagakerjaan)
Kendari (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Raya, Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia, sebagai komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Raya, Musriati dalam pernyataan rilis yang diterima, Senin mengatakan bahwa santunan pertama senilai Rp84.000.000 diberikan kepada almarhum Yusnawati. Yusnawati adalah Sekretaris Desa Tanggaruru dan guru honor di SMP 2 Satap Kolaka Utara.
Musriati menekankan bahwa santunan ini tidak hanya berisi nilai materi, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu ke pesertaan secara simbolis kepada guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang telah bergabung sebagai peserta.
Musriati menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat dari risiko sosial dan kemiskinan.
Sementara itu Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parindringi memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial.
Pj Bupati itu menekankan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap pekerja dan keluarga mereka.
"Saya harapkan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi mitra yang kuat dalam mencapai kesejahteraan bersama," ujarnya.
Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan yang konkret dalam menghadapi risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja atau bahkan kematian, katanya.
Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor: Hernawan Wahyudono
Berita Terkait
CSR BRI Dukung Perlindungan 528 Pedagang Gianyar Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 14 Oktober 2024
BPJSTK Jambi perkuat kesepakatan jaminan sosial tenaga pendamping desa
Senin, 14 Oktober 2024
BPJAMSOSTEK genjot kepesertaan 40 persen dengan optimalisasi ekosistem desa
Jumat, 11 Oktober 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK