
Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan Selamatkan Keuangan Negera Rp 1,267 M pada 2022
Reporter: Aditya Wisnu Wardana|Editor: Admin
Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan Selamatkan Keuangan Negera Rp 1,267 M pada 2022
Kejari Purbalingga dan BPJS Ketenagakerjaan berhasil pulihkan keuangan negara. (ADITYA/RADARMAS)
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalungga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,267 miliar lebih sepanjang 2022. Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari tunggakan iuran pemberi kerja/badan usaha (PKBU).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto SH MH kepada Radarmas, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, Kejaksaan Negeri Purbalingga melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara dari 8 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,267 miliar, dari nilai total penagihan Rp 1,025 miliar.
Pelaksanaan penagihan tunggakan iuran PKBU tersebut, dilakaanakan selain untuk menyelamatkan keuangan negara. Juga dilaksanakan untuk meningkatnya kepatuhan pemberi kerja/badan usaha.
"Sehingga pemberi kerja tidak semau sendiri dalam hal pemberian hak terhadap pekerjanya," ujarnya.
Dia menambahkan, pada tahun ini, Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha mendapatkan kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan 21 SKK. Yakni, dengan nilai tagihan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 2,559 miliar.
Dia berharap dengan kerjasama antara BJPS Ketenagakerjaan dengan kejari Purbalingga akan terjadi peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi manfaat program, yaitu di sektor formal atau penerima upah (PU) dan informal atau bukan penerima upah (BPU). (tya)
Berita Terkait

Momen May Day 2025 BPJS Ketenagakerjaan bagikan bantuan sembako bagi pekerja
Jumat, 02 Mei 2025

45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jumat, 02 Mei 2025

Badan Permusyawaratan Desa se Bangkalan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 02 Mei 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




