
Bupati Pinrang Saksikan Penandatangan Kerjasama Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Pinrang Saksikan Penandatangan Kerjasama Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan
Pinrangkab.go.id — Bupati pinrang Irwan Hamid menyempatkan diri hadir dan menykasikan penandatanganan kerja sama diantara pihak Kejaksaaan Negeri Pinrang dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Kamis (28/7).
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan Eben Ezer Simanjuntak yang hadir untuk membuka kegiatan ini, hal ini merupakan agenda tahunan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan yang dimaksudkan untuk Monitoring dan Evaluasi.
Monitoring dan Evaluasi ini, lanjutnya yakni terhadap pelaksanaan pemberian perlindungan jaminan sosial terhadap para pekerja formal dan non formal di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi selatan.
Dirinyapun menyampaikan apresiasi atas kesediaan para kepala daerah untuk hadir dan menyaksikan proses penandatangan Kerjasama yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Bupati pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, para pekerja non ASN di Kabupaten Pinrang telah didaftarkan sebagai peserta pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Irwan juga mengungkap bahwa, tidak hanya itu, seluruh pegawai Syara juga telah didaftarkan pada keanggotaan BPJS ketenagakerjaan dimana premi bulanan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi serta untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka dan keluarga jika sewaktu – waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.(*/)
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan SMK Lemuria Kudus Berkomitmen Beri Perlindungan Bagi Siswa Magang
Senin, 27 November 2023

Terus Tanpa Henti, SAH Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Senin, 27 November 2023

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Terus Tingkatkan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMO
Senin, 27 November 2023

Ingin Investasi di SBN, Cek Kemudahan dari BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 27 November 2023
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




