Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa Unsuri yang sedang melakukan KKN. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda
Sidoarjo (ANTARA) - Peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2023 Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, karena itu siswa kerja praktek atau KKN di Sidoarjo itu berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN dilakukan penyerahan kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Bupati Sidoarjo Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali kepada Mahasiswa Unsuri Surabaya di lokasi KKN di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, di Sidoarjo, Rabu, mengatakan sebanyak 180 mahasiswa telah diberikan perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN selama satu bulanan, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Sunan Giri Surabaya sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Guguk.
Ia mengatakan ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJamsostek," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Edy M Yakub
BPJS Ketenagakerjaan diskon 50 persen iuran pekerja BPU
Jumat, 27 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta sinergi dengan perusahaan tingkatkan kesejahteraan pekerja
Kamis, 26 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Rentan Desa di Sebatik
Kamis, 26 Februari 2026
Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan Presiden
Senin, 23 Februari 2026