Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang nelayan di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung tergigit seekor buaya.
Beruntung nelayan di Desa Sungai Cambai, Mesuji Timur, Lampung tersebut selamat dan biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji Lampung Ripriyanto, Minggu (7/5/2023).
"Benar ada seorang nelayan di Desa Sungai Cabai tergigit buaya dan saat ini kondisinya sudah baik dan selamat," ujarnya.
Ripriyanto menyebut jika warga yang tergigit buaya itu bernama Jeni.
Dikatakan Ripriyanto, awal mulanya Jeni tergigit buaya saat korban hendak mengangkat jaringnya yang disebar.
"Saat mau ngangkat jaringnya itu dia nunduk dan kepalanya digigit buaya," ucapnya.
Beruntung kata dia, buaya yang menggigit kepala Jeni ukurannya masih kecil.
Sebab, jika ukurannya besar Ripriyanto memperkirakan korban tidak dapat selamat.
Maka dari itu segala bentuk aktivitas pekerjaannya yang menyebabkan kecelakaan kerja, biaya pengobatannya akan dicover BPJS Ketenagakerjaan.
"Seperti korban yang telah dirawat di RSUD Ragab Begawe Caram dan biaya pengobatannya dicover BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Dan waktu itu kami ikut membantu untuk melaporkan baik ke Dinas Provinsi maupun BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
Korban yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan itu biaya preminya secara penuh dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Karena korban sendiri menjadi salah satu warga yang mendapatkan program dari Gubernur Lampung Arinal.
"Nama program tersebut Petani Berjaya, dan nelayan masuk di dalam program tersebut," imbuhnya.
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rabu, 09 September 2026
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Jumat, 04 September 2026
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Rabu, 19 Agustus 2026