Dinas Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menggelar rapat internal di Pendopo Bupati Tangerang Hari Rabu, 27 Juli 2022.
Terkait dengan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi para tenaga kerja pemerintah Kabupaten Tangerang seperti atlet, petani, perangkat desa, kader posyandu, guru ngaji, sampai nelayan. Itu bisa dilibatkan untuk memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa "BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang bagi para pekerja yg tercover hanya 30%. Dengan adanya rapat hari ini, Pak Bupati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dapat bersinergi bersama kami dalam menciptakan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yg ada di Kabupaten Tangerang, dan mohon agar dianggarkan pada Tahun 2023 mendatang"
Dimana iuran Rp. 16.800 perbulan mendapatkan manfaat antara lain:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
3. Jaminan Pensiun
4. Jaminan Kematian
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
"Selain mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, kedatangan kami kesini untuk penyerahan santunan jaminan kematian bagi dokter yang ada di Sindang Jaya". Lanjutnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Tangerang, menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan dalam pentingnya BPJS Ketenagakerjaan yg diperuntukkan Para Pekerja yg ada di Kabupaten Tangerang.
"Tentunya kami Pemerintah Kabupaten Tangerang, sangat antusias dengan adanya jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja yg ada di Kabupaten Tangerang dapat di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan kami akan menindaklanjuti pemberian santunan yg akan diberikan kepada ahli waris (Dokter di Sindang Jaya), Ketua RW Desa Pasir Jaya Cikupa, Honorer Kantor Kecamatan, dan Petugas Kebersihan yang secara langsung akan diadakan rapat lanjutan mengenai BPJS Ketenagakerjaan dengan OPD Pemerintah Kabupaten Tangerang pada hari Jum'at mendatang" ujar Bupati Tangerang.
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rabu, 09 September 2026
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Jumat, 04 September 2026
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Rabu, 19 Agustus 2026