KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Madiun kembali menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Taman Sari. Bertempat di Srasadesa, kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Madiun.
Total ada 1.144 pekerja yang dicover BPJamsostek melalui CSR PDAM Kota Madiun. Para pekerja itu terdiri dari penggali makam, penarik sampah, marbot masjid, guru TPA dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun Honggy Dwinanda Hariawan mengatakan, dengan menjadi peserta BPJamsostek, para pekerja rentan itu bakal mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sehingga, ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan bisa langsung mendapat santunan jaminan dari BPJamsostek. ‘’Jika suatu saat mereka mengalami musibah ketika bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesejahteraanya,’’ katanya, Rabu (8/6).
Lebih lanjut, dia menyatakan BPJamsostek terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Bahkan, dalam program ini evaluasi bakal terus dilakukan oleh wali kota Maidi untuk menjamin kesejahteraan warga Kota Madiun. (afi/her/*)
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Lounge Pekerja Migran di Juanda
Senin, 13 Oktober 2025
Ketua RT di Banyumas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkab
Senin, 13 Oktober 2025