
BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari Sumba Timur
timesindonesia
BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari Sumba Timur
Untuk melindungi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sumba Timur telah menjalin kembali perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Timur NTT.
Hal itu untuk memudahkan BPJS Ketenagakerjaan dalam berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak para pekerja khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Penandatangan PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT Christian Natanael dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur disaksikan langsung Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si dan Asisiten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (BANUSPA) Armada Kaban.
Berita Terkait

Momen May Day 2025 BPJS Ketenagakerjaan bagikan bantuan sembako bagi pekerja
Jumat, 02 Mei 2025

45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jumat, 02 Mei 2025

Badan Permusyawaratan Desa se Bangkalan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 02 Mei 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




