KBRN, Kaimana : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kab.fakfak kembali melaksanakan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kaimana dan Kementerian Perhubungan Laut Unit Penyelenggara Pelabuhan Kaimana.
Kegiatan yang berlangsung selasa, 22/03/2022 di dua instansi tersebut dihadiri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Sirta Mustakim beserta tim, Kepala Perhubungan Laut dan jajaran, serta pejabat di Dinas PU.
Kepala BPJS ketenaga kerjaan Fakfak, Sirta Mustakim dalam sambutanya mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan perlindungan Jaminan sosial bagi seluruh Tenaga kontrak yang bekerja di dinas PUPR, selain itu memberikan pemahaman tentang pentingnya manfaat jaminan Sosial ketenaga kerjaaan.
" Jadi pentingnya sosialisasi ini, karna masih banyak yang belum paham manfaat dari program BPJS ketenagakerjaan. 2 program jaminan sosial yakni jaminan kecelakaan dan kematian dapat memberikan perlindungan bagi peserta dalam melakukan aktifitas kerja, jelasnya".
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, dumulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja, sampai kembali kerumah atau penyakit yang di sebabkan lingkungan kerja.
Sementara manfaat program jaminan kematian atau JKM lanjut dijelaskan, untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berskala beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi masa iur minimal 3 tahun dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Oleh karna itu dirinya berharap, semua pekerja di kabupaten kaimana dapat terlindungi oleh program Jaminan sosial ketenagakerjaan. (Emus)
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rabu, 09 September 2026
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Jumat, 04 September 2026
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Rabu, 19 Agustus 2026