Oleh: Suimam Editor: Suimam 16 Jan 2022
KBRN, Ende : Bupati Ende, Djafar Achmad dalam kunjungan kerjanya pada, Kamis, (13/01/2022) ke Kecamatan Wolowaru berkesempatan menyerahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Santunan diserahkan kepada ahli waris masing-masing atas nama Almarhum, Hendrikus Kewa, profesi sebagai tukang sebesar Rp 42 juta dan Ahli waris dari Eduardus Uma sebagai Kepala Desa Tomberabu II Rp 42 juta.
Dalam sambutannya, Bupati Ende, Djafar, mengatakan, masyarakat khususnya bagi yang pekerja diharapkan ikut BPJamsostek agar ketika pekerja mengalami kecelakaan atau meninggal maka BPJamsostek akan memberikan santunan kepada ahli warisnya.
Terkait bahaya covid omicron yang sudah melanda di Indonesia, Bupati Djafar mengharapkan agar masyarakat waspada dan hati-hati terhadap bahaya covid omicron oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk secepatnya di vaksin.
“Saat ini bahaya covid masih melanda di Negara kita, oleh karena saya mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada akan bahaya covid Omicron untuk itu masyarakat diharapkan segera divaksin jangan menunda-nunda,” tegas Bupati Djafar
500 Mahasiswa UIN Gus Dur Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Senin, 20 Oktober 2025
Meninggal Pasca Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Petugas Haji
Selasa, 14 Oktober 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Maluku di PON
Senin, 13 Oktober 2025