Oleh: Sally Della Putri Editor: Sally Della Putri
KBRN, Padang : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Almarhum Thamrin yang merupakan Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Pasaman Barat. Santunan kematian tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, didampingi Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Pasbar, Eddy Febry sebesar Rp 42.000.000.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Pasbar Eddy Febry mengatakan, bahwa Almarhum Thamrin baru 5 bulan terdaftar sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan, dimulai sejak bulan Maret 2021, dan Almarhum meninggal dunia bulan Agustus 2021.
"Almarhum terhitung baru 5 bulan ikut asurasi ini. Beliau mengikuti 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dengan membayar iuran Rp. 9.205,- per bulan,"terang Eddy Febry (Senin, 6/12/2021).
Kelebihan ikut asuransi ketenagakerjaan ini, kata dia, antara lain yaitu memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari resiko sosial, seperti kematian, kecelakaan kerja. Peserta sudah bisa mendapatkan asuransi walaupun baru satu hari ikut sebagai peserta.
Kunjungi Rumah Nur Ainia, Menko Pm Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 30 Aprli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Korban Kecelakaan Kereta
Kamis, 30 Aprli 2026