Editor: Daniel Tri Hardanto
zoom-inlihat fotoBPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Lanjutkan Sosialisasi Program BPJamsostek kepada Nelayan Lamtim
Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi di kantor Desa Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 19 Desember 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta HNSI Provinsi Lampung.
Bertempat di kantor Desa Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 19 Desember 2021 dan dihadiri oleh Ketua HNSI Provinsi Lampung, Kepala Desa Muara Gading Mas, Ketua KUD Bina Mina, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong agar nelayan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan meliputi program JKK, JKM, JHT untuk nelayan yang termasuk dalam kategori pekerja informal.
Tidak hanya pekerja nelayan laut, harapannya pekerja nelayan darat seperti pembudidaya ikan, petambak, pedagang hasil laut dan pengolah hasil laut juga dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca juga: Rayakan HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Berhadiah Total Rp 105 Juta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati mengatakan, ke depannya kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Tujuannya agar seluruh nelayan dan pekerja informal lainnya dapat mengetahui dan memahami manfaat apabila mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan” pungkasnya. (*)
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rabu, 09 September 2026
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Jumat, 04 September 2026
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
Rabu, 19 Agustus 2026