Bagikan
“Produktif di Masa Muda, Sejahtera di Masa Tua”,
“Menabung di Masa Muda, Nikmati di Hari Tua”
Tagline dari BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin saja cocok untuk kawula muda. Pasalnya, kita tidak pernah ada yang tahu kapan musibah dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kehidupan, terutama di masa yang akan datang.
Maka dari itu, selagi muda, ada baiknya menyiapkan dana dan menabung untuk kenyamanan di masa depan nanti. Jadi, ketika tubuh sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, tapi, tetap memiliki kemampuan keuangan yang mencukupi di hari tua.
Lantas, bagaimanakah caranya? Salah satunya mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Pengertian Jaminan Pensiun
Seperti namanya, Jaminan Pensiun (JP) merupakan salah satu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan pada peserta untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena telah memasuki usia pensiun.
Adanya Jaminan Pensiun, peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan karena mendapatkan manfaat berupa uang tunai bulanan yang diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun sampai dirinya meninggal dunia.
Namun, pemberian manfaat ini baru dapat direalisasikan apabila peserta sudah memenuhi usia masa iuran minimum 15 tahun.
Syarat & cara mendaftar Jaminan Pensiun
Syarat menjadi peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja pada sebuah perusahaan yang sudah terdafatar pada program penerima upah,yang dapat dipergunakan�untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap
Sementara, untuk cara mendaftarnya sangat mudah, begini caranya:
Pendaftaran oleh pekerja
Pertama isi dahulu formulir pendaftaran secara lengkap,
Lalu, lengkapi dengan dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keputusan pengangkatan, perjanjian kerja, dan bukti lain yang menyatakan adalah pekerja.
Setelah semua lengkap, maka data akan diverifikasi kurang lebih tujuh hari.
Pendaftaran oleh pemberi kerja
Mengisi formulir pendaftaran, baik manual maupun elektronik.
Pendaftaran dilengkapi dengan fotokopi KTP dan KK.
Pendaftaran ini bisa dilakukan di kantor cabang maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, pihak BPJS akan menerbitkan nomor kepesertaan, paling lama sehari kerja setelah dokumen lengkap dan pembayaran pertama lunas.
Selain mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa mempersiapkan hari tuamu dengan cara:
Miliki income tambahan
Walau sudah bekerja menjadi pekerja tetap, kamu tetap bisa mencari penghasilan tambahan. Caranya mudah bisa menjadi freelancer, menulis blog, menawarkan jasa pembuatan website, menjadi content creator, dan lainnya.
Hindari utang
Sebaiknya hindarilah berutang karena bisa menjauhkan dalam mencapai tujuan keuangan, terkhusus di masa depan. Adanya utang dikhawatirkan malah membuat hidup menjadi tidak nyaman bahkan sulit untuk menabung. Maka dari itu, usahakan untuk tidak berutang, ya.
Siapkan dana darurat
Tidak lupa, kamu juga wajib untuk menyiapkan dana darurat yang bisa membantu menghadapi risiko di masa mendatang. Misalnya, sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Selain itu, dana darurat juga dapat membuat hidup jadi lebih tenang dan nyaman.
Siapkan hari tua dengan mendaftar Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja supaya masa tua bebas dari rasa khawatir.
Pindah-pindah Tempat Kerja, Baik atau Buruk?
Senin, 25 Nov 2024
Tips Hidup Hemat untuk Simpan Uang Lebih Banyak
Selasa, 19 Nov 2024
Me Time untuk Pekerja Kantoran. Penting Gak Ya?
Rabu, 13 Nov 2024
Bekerja di Area Pertambangan? Ini Dia Tipsnya!
Senin, 11 Nov 2024