Bagikan
Membuka usaha sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang yang memang ingin berwirausaha saja, tetapi juga banyak dilakukan oleh karyawan yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, maupun mempersiapkan penghasilan di masa pensiun nanti. Apalagi pemasaran bisa dilakukan dengan lebih mudah karena adanya teknologi internet. Jadi, kamu bisa mendapatkan target pasar yang lebih luas jika dibandingkan pemasaran secara offline.
Mengenal Apa Itu PIRT?
Nah, untuk kamu yang berencana atau sudah memiliki usaha sendiri di bidang pangan, pernahkah mendengar tentang PIRT?
PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga merupakan produk pangan hasil industri rumahan dalam skala kecil. Produk pangan tersebut disarankan untuk didaftarkan agar memiliki SPP-PIRT, yaitu Sertifikat Produk Pangan Produk Industri Rumah Tangga.
SPP-PIRT atau izin edar PIRT merupakan sertifikasi izin edar bagi industri pangan rumahan, baik untuk makanan maupun minuman. Namun, tidak semua jenis pangan bisa mendapatkan izin edar PIRT ini, karena tetap ada beberapa pangan yang masuk ke dalam pengecualian, di antaranya:
produk susu dan olahannya (seperti keju atau yoghurt),
produk yang mengandung daging dan olahannya,
produk frozen food,
produk makanan bayi, dan
produk air minum kemasan.
Untuk berbagai produk yang masuk ke dalam pengecualian tersebut, maka sertifikasi pangan yang dibutuhkan akan berbeda tergantung jenis produknya.
Melansir dari situs smesta.kemenkopukm.go.id, terdapat dua jenis masa berlaku PIRT berdasarkan dari lama waktu kedaluwarsa produk yang dipasarkan, yaitu:
3 tahun untuk produk dengan masa kedaluwarsa kurang dari 7 hari
5 tahun untuk produk dengan masa kedaluwarsa lebih dari 7 hari
Setelah masa berlaku ini habis, maka sertifikasi PIRT dapat diperpanjang kembali melalui website oss.
Pentingkah Izin Edar PIRT Untuk Produk Pangan?
Lalu bagaimana ya jika produk kamu tidak memiliki izin edar PIRT? Apa artinya tidak boleh dipasarkan?
Sebenarnya kamu boleh saja memasarkan produk tanpa adanya izin edar ini, tetapi bukan berarti SPP-PIRT atau izin edar PIRT tidak penting. Berikut ini beberapa keuntungan utama jika produkmu memiliki SPP-PIRT:
Teruji Layak Beredar
Meskipun proses pendaftaran produk untuk mendapatkan SPP-PIRT dilakukan secara online, tetapi ada tahapan yang harus kamu lalui sebelumnya. Tahapan tersebut yaitu:
Membuat NIB secara online di OSS
Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diadakan Dinas Kesehatan daerah usahamu
Melengkapi semua dokumen persyaratan yang diperlukan
Menyiapkan area produksi yang sesuai dengan arahan saat penyuluhan
Area produksi disurvei oleh tim dari Dinas Kesehatan untuk dilakukan analisa kelayakan
Jika terdapat revisi, melakukan semua revisi dokumen maupun aktivitas produksi sesuai arahan tim Dinas Kesehatan
Mendapatkan approval hasil revisi dari tim Dinas Kesehatan yang melakukan survei ke tempat produksi
Jika kamu sudah melengkapi semua tahapan di atas, maka barulah kamu bisa menerbitkan SPP-PIRT yang terverifikasi melalui akun oss. Dengan adanya berbagai tahapan tersebut, maka Dinas Kesehatan menjamin bahwa kamu telah memahami aturan keamanan produksi pangan sejak persiapan, pembuatan, sampai pengemasan sehingga produk yang beredar telah terjamin mutunya.
Meningkatkan Kepercayaan
Survei yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tidak hanya memantau kebersihan lokasi produksi saja, tetapi juga bahan yang digunakan, cara penyimpanannya, alat yang digunakan, serta pencatatan dokumentasi produksi.
Adanya survei untuk memastikan keamanan pangan yang diproduksi akan membuat konsumen merasa tenang saat membeli produkmu. Dengan begitu, penjualanmu juga bisa ikut meningkat dan keuntunganmu akan semakin bertambah.
Pemasaran Lebih Luas
SPP-PIRT menjadi salah satu syarat utama yang harus terpenuhi saat kamu akan memasarkan produk secara resmi ke retailer, seperti minimarket, supermarket, dan juga untuk keperluan ekspor. Bahkan, jika ada perusahaan yang membuka kesempatan produk UMKM untuk memasarkan produknya dalam suatu event maupun kerja sama lainnya, SPP-PIRT biasanya menjadi salah satu persyaratannya. Jadi, kamu bisa memasarkan produkmu dengan lebih luas jika memiliki izin edar PIRT ini.
Nah, sudah tahu kan betapa pentingnya memiliki SPP-PIRT atau izin edar PIRT pada produkmu. Jadi, jangan lupa untuk mulai mencari tahu kapan Dinas Kesehatan di daerahmu menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) agar kamu bisa mendapatkan izin edar ini.
Selain itu, jangan lupa juga bahwa keamanan yang harus diperhatikan tidak hanya keamanan dari produk yang dihasilkan saja, tetapi juga keamanan saat memproduksi. Misalnya menyiapkan berbagai alat pelindung sesuai kebutuhan seperti sarung tangan tebal untuk mengangkat loyang panas dan sebagainya.
Selain itu, persiapkan juga jaminan sosial bagi Anda dengan mengikuti cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) yang ditujukan bagi wirausaha serta pekerja bukan kantoran lainnya. Dengan adanya jaminan sosial ini, maka masa depan Anda akan lebih terjamin saat memasuki usia pensiun, serta Anda juga mendapat perlindungan atas kecelakaan yang terjadi saat melakukan produksi.
Apa Bedanya PKWT dan PKWTT? Cari Tahu Lebih Dulu, yuk!
Selasa, 01 Okt 2024
Tips Atur Keuangan saat Kredit Rumah
Rabu, 25 Sep 2024
Cara Mudah Wujudkan Kemandirian Finansial. Cek Yuk!
Kamis, 19 Sep 2024
Atur Dana Bisnis Makin Mudah dengan Lakukan Ini!
Senin, 09 Sep 2024