Bagikan
Guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, maka setiap orang perlu untuk bekerja. Entah itu, bekerja di perusahaan swasta, instansi pemerintahan, ataupun membuka usaha. Namun, tahukah kamu, kalau beberapa bidang pekerjaan ternyata masuk kategori rawan kecelakaan, loh, karena itulah membutuhkan standar keselamatan yang tinggi.
Lalu, apa sajakah pekerjaannya? Yuk, simak!
Pekerja Proyek
Sesuai namanya, pekerja proyek merupakan orang yang bekerja di bidang konstruksi. Biasanya, para pekerja membuat bangunan seperti pabrik, gedung, perumahan, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya.
Pekerjaan di bidang ini umumnya berkaitan dengan material berbobot berat dan ukurannya besar. Misalnya, pasir, batu, baja, dan lainnya. Maka dari itu, pekerja perlu diproteksi dengan sepatu boot, sarung tangan, dan helm ketika bekerja.
Tak hanya itu, keselamatan pekerja juga wajib untuk dijaga, terutama yang bekerja membangun gedung pencakar langit� atau jembatan di tengah lautan karena memiliki risiko kerja lebih tinggi dibanding membuat kompleks perumahan.
Pekerja Lab
Para pekerja yang bekerja di laboratorium, melakukan penelitian, dan mengembangkan produk seperti obat-obatan, bahan, dan makanan pun tidak lepas dari potensi bahaya. Di mana, potensi bahayanya dapat mengakibatkan terjadinya cedera bahkan bisa berujung pada kematian.
Itulah mengapa pekerja diwajibkan untuk mengikuti standar operasional dan keselamatan kerja. Tujuannya, supaya pekerja tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan selama bekerja.
Caranya? Gunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, ikuti pelatihan kerja, miliki surat izin kerja, serta ketahui yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat bekerja.
Pekerja Kelistrikan
Pekerja di bidang kelistrikan juga harus mendapatkan perhatian lebih mengingat besarnya daya, kapasitas mesin, dan energi listrik yang mereka kelola. Pada saat bekerja pun pekerja harus taat pada prosedur dan tidak melupakan alat pelindung diri.
Hal ini karena banyak dari pekerja yang tersengat aliran listrik ketika bekerja dan beberapa di antaranya ada yang langsung meninggal dunia. Ini terjadi akibat pekerja tidak memakai alat pelindung sehingga berisiko mengalami kecelakaan kerja.
Sebagai langkah pencegahan, maka pekerja dianjurkan untuk selalu memakai alat pelindung diri dan taat dengan prosedur.
Pekerja Batubara
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Balai Diklat Tambang Bawah Tanah), bekerja di bagian tambang bawah tanah atau biasa dikenal dengan pekerja batubara termasuk salah satu pekerjaan yang berbahaya.
Adapun beberapa penyebabnya:
-Ruang kerja terbatas
-Minim cahaya matahari
-Batuan rapuh
-Gas berbahaya
Untuk itu, pekerja wajib dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Mulai dari; safety shoes, sarung tangan, helm, jaket, dan lain-lain.
Selain itu, pekerja juga wajib diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan. JKK merupakan program perlindungan yang diberikan pada pekerja berupa uang tunai dan juga pertanggungan pengobatan ketika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja atau penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan kerja.
Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan pelayanan dan santunan kepada pekerja yang mungkin mengalami kecelakaan ketika menuju, menunaikan, dan selesai menunaikan pekerjaannya, serta berbagai penyakit yang ada hubungannya dengan pekerjaan.
Yuk, daftarkan pekerja atau penerima upah BPJS Ketenagakerjaan di website resmi ataupun mendatangi kantor cabang terdekat.!
Pindah-pindah Tempat Kerja, Baik atau Buruk?
Senin, 25 Nov 2024
Tips Hidup Hemat untuk Simpan Uang Lebih Banyak
Selasa, 19 Nov 2024
Me Time untuk Pekerja Kantoran. Penting Gak Ya?
Rabu, 13 Nov 2024
Bekerja di Area Pertambangan? Ini Dia Tipsnya!
Senin, 11 Nov 2024