Beragam Risiko yang Dihadapi Pekerja Konstruksi Setiap Hari

Beragam Risiko yang Dihadapi Pekerja Konstruksi Setiap Hari

11 Mei 2023

Bagikan

Tahukah kamu jika pekerja konstruksi memiliki jenis kepesertaan tersendiri? Alih-alih tergabung dengan peserta BPU atau PU, mereka terhitung sebagai pekerja Jasa Konstruksi (Jakon). Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko pekerjaan yang harus dihadapi oleh para pekerja konstruksi setiap harinya di lokasi kerja. Memang apa saja, sih, beragam risiko itu? Simak ulasannya di bawah ini!

Terpelisit, Tersandung, dan Terjatuh

Terpelisit, tersandung, dan terjatuh adalah contoh pertama risiko pekerjaan yang dihadapi oleh pekerja konstruksi sehari-harinya. Setiap tahunnya, ada ribuan pekerja terluka karena terpelisit, tersandung, dan terjatuh di lokasi konstruksi. Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Amerika Serikat (OSHA) bahkan menyebut bahwa terjatuh merupakan penyebab kematian terbesar dalam industri konstruksi setiap tahunnya.

Pemicu atau penyebab terpelisit, tersandung, dan terjatuh juga sangat beragam; mulai dari permukaan yang tidak rata, tanah yang tidak stabil, lokasi bangunan dengan tingkat penyelesaian yang belum usai, penyalahgunaan atau kegagalan pengunaan peralatan pelindung, kecerobohan pekerja (human error), kurangnya produktivitas, hingga distraksi dari luar.

Paparan Material dan Bahan Berbahaya yang Terbang di Udara

Pekerja konstruksi juga memiliki risiko yang tinggi terhadap paparan material berbahaya. Hal ini dapat terjadi lantaran mereka sering menangani bahan-bahan beracun, seperti cat, pelarut, perekat, dan lain sebagainya. Bahan-bahan kimia berbahaya yang beterbangan di udara lokasi konstruksi—seperti timbal, asbes, kromium, juga kadmium—juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah penglihatan dan mulut ataupun gangguan pernapasan, seperti asma, asbestosis, dan silikosis (Mycomplawyers.com).

Karena itulah, setiap pekerja konstruksi diwajibkan untuk mengenakan APD yang lengkap dan benar selama berada di lokasi konstruksi. Jika lengah, risiko-risiko akibat paparan material dan bahan berbahaya di atas besar kemungkinan akan mereka dapatkan.

Tertabrak Benda Bergerak atau Tertimpa Benda Jatuh

Risiko lain yang mungkin dihadapi pekerja konstruksi ketika kembali ke lokasi kerja adalah tertabrak benda bergerak ataupun tertimpa benda terjatuh. Sebab, lokasi konstruksi pada umumnya selalu dipenuhi dengan benda-benda berat nan besar yang terus bergerak dan berpotensi terjatuh.�

Menurut laporan OSHA, 75% dari kematian pekerja akibat tertabrak kendaraan konstruksi disebabkan oleh alat-alat berat seperti derek, forklift, kendaraan pengangkut barang, ataupun backhoe yang sedang beroperasi atau bergerak pada permukaan yang tidak rata. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga mengungkap bahwa 96% dari cedera tidak fatal yang dialami pekerja di lokasi konstruksi itu disebabkan oleh benda yang jatuh atau bergerak.

Pekerja konstruksi mungkin saja berisiko mengalami insiden tertimpa benda jatuh saat sedang bekerja di bawah crane, scffolds (perancah), atau di mana pun selama ada pekerjaan di atas tempatnya berdiri atau beraktivitas. Untuk itulah, alat pelindung diri, protokol keamanan, dan pelatihan yang tepat menjadi “senjata” paling ampuh buat pekerja konstruksi sehari-harinya.

Terpapar Kebisingan yang Berlebihan

Mengingat lokasi konstruksi selalu dipenuhi oleh alat-alat berat, polusi udara dari alat-alat tersebut tentu menjadi hal yang tak terelakkan. Kondisi ini lambat laun dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen pada pekerja konstruksi.

Pasalnya, paparan suara bising di atas 85 desibel secara konstan selama delapan jam dapat merusak pendengaran manusia dari ke waktu. Suara bising yang mencapai 100 desibel, bahkan, bisa menyebabkan gangguan pendengaran jika didengarkan nonstop selama satu jam. Oleh karena itu, pekerja konstruksi juga diwajibkan untuk mengenakan dan tidak meremehkan pelindung pendengaran selama berada di lokasi konstruksi.

Itulah dia beberapa risiko yang mesti dihadapi pekerja konstruksi setiap mereka datang ke “kantor” mereka. Beragam risiko di atas memang tidak dapat dihindari sepenuhnya oleh setiap pekerja konstruksi. Akan tetapi, pekerja jasa konstruksi yang sudah terdaftar sebagai peserta Jasa Konstruksi (Jakon) di BPJS Ketenagakerjaan dapat sedikit merasa lega karena hari-hari mereka di lokasi konstruksi sudah terlindungi.

Sebab, program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dengan rincian sebagai berikut:

  • JKM: berbentuk santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan anak kepada ahli waris peserta Jakon yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit kerja, serta�

  • JKK: berbentuk perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis, dan/atau santunan berupa uang tunai kepada peserta asuransi yang mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan kerja karena lingkungan kerja.

Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat untukmu!

Artikel Terkait

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu