JATIMTIMES – Upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Kediri terus dilakukan. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membahas sejumlah strategi kolaboratif guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan tim koordinasi tersebut. Menurut dia, kolaborasi yang kuat menjadi faktor penting untuk memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025
Jumat, 17 Juli 2026
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir Untuk Pekerja Di Papua
Rabu, 08 Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 27 Juni 2026